Cara ini Dinilai Tepat Jaga Kesinambungan Fiskal Negara

Jumat, 10 Februari 2017 – 11:13 WIB
Ilustrasi. Foto IST

jpnn.com - jpnn.com - Ekstensifikasi barang kena cukai dinilai bisa menjadi alternatif, ketika pendapatan pajak serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) belum bisa diandalkan dalam kondisi saat ini.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, mencermati situasi dan kondisi 2017 yang krusial, selain tindak lanjut data amnesti pajak, pemerintah perlu mencari alternatif sumber penerimaan agar APBN stabil.

BACA JUGA: Kemendagri Pasrahkan Kasus e-KTP Kamboja ke Polisi

"Jelas bahwa penerimaan Kepabeanan dan PNBP tidak bisa diandalkan saat ini, terlebih bergantung pada utang luar negeri. Di sisi lain, cukai dapat menjadi pilihan jitu sebagai penerimaan," kata Yustinus Prastowo di Jakarta.

Selama kurun 2007-2014, realisasi penerimaan cukai selalu di atas target. Namun, rasio penerimaan cukai terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia masih rendah dibandingkan dengan negara lain, yaitu 1,2 persen.

BACA JUGA: Ada Kiriman e-KTP dari Kamboja, Tapi...

Angka ini berbeda jauh dengan Bolivia, Turki, Denmark. Salah satu penyebabnya adalah masih terbatasnya objek cukai.

"Ini membuka peluang bagi Indonesia untuk melakukan ekstensifikasi barang kena cukai," tutur dia.

BACA JUGA: Abaikan DPRD Kepri, BP Batam Tetap Pungut Tarif Lay Up

Yustinus menjelaskan, dengan pertimbangan eksternalitas dan best practice di negara lain, penambahan objek cukai baru yang bisa dipertimbangkan adalah minuman ringan berpemanis, kendaraan bermotor, dan bahan bakar minyak.

Dengan skema tarif terendah dan tertinggi, pengenaan objek cukai baru ini mampu menghasilkan tambahan penerimaan Rp 28,52 triliun-Rp 103,26 triliun.

Sementara itu, anggota DPR Komisi XI Andreas Eddy Susetyo sepakat dengan ekstensifikasi cukai. DPR menurutnya, sudah dua kali bertemu di pekan ini untuk membahas penambahan objek baru cukai.

Hal utama yang menjadi permasalahan adalah, saat ini 90 persen cukai bertumpu pada rokok. Padahal, objek lain pun harus dikenai cukai.

“Saya kira ekstensifikasi ini, terutama di cukai, bisa menjadi salah satu pilihan yang sebetulnya sangat vital untuk meningkatkan penerimaan negara, di samping tindak lanjut dari pada tax amnesty,” tuturnya.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bea Cukai: Fokus Kami Berantas Rokok Ilegal!


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
PNBP   Bea Cukai  

Terpopuler