Cara Menikah Suku yang Halalkan Pria Kawini Ibu Kandung

Selasa, 16 Februari 2016 – 18:20 WIB

jpnn.com - SUKU Polahi yang berada di pedalaman Hutan Humohulo, Pegunungan Boliyohuto, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo lain daripada yang lain. Betapa tidak, mengizinkan anggota suku yang pria untuk nikahi ibu dan saudara kandungnya sendiri. Bahkan, seorang ayah juga boleh kawin dengan anak kandungnya.

Lantas bagaimana cara mereka menikah? Ternyata pernikahan di suku Paholi tidak sulit. Kepala suku hanya membawa kedua calon mempelai ke sungai, lalu disiram air dan dibacakan mantra. 

BACA JUGA: HEBOH: Suku di Indonesia Ini "Halalkan" Pria Nikahi Ibu dan Anak Kandung

Setelah itu, mereka sudah sah menjadi suami istri. “Di sini hanya kami. Jadi kawin saja dengan saudara,” ujar warga suku Polahi, Mama Tanio, seperti dilansir pojoksatu (JPNN Group).

Budaya ini pun masih berlaku sampai sekarang.

BACA JUGA: Aneh, Perut Wanita ini Membesar seperti Hamil 9 Bulan

Di suku Polahi, kawin dengan ibu kandung dan adik atau kakak perempuan merupakan hal biasa. Begitu pula dengan seorang ayah. Dia dihalalkan untuk kawin dengan ibu mertua. Bahkan mengawini anak kandung perempuannya, juga tak masalah.

Suku Polahi merupakan suku yang masih hidup di pedalaman hutan Gorontalo dengan beberapa kebiasaan yang primitif. Mereka tidak mengenal agama dan pendidikan. (aritunsa/one/ps/mas/bersambung)

BACA JUGA: Pengubur Engeline, Hadiri Sidang dengan Wajah Lebam

BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal PNS Cantik yang "Umbar" Aurat di Facebook, Reaksi Polisi...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler