HEBOH: Suku di Indonesia Ini "Halalkan" Pria Nikahi Ibu dan Anak Kandung

Selasa, 16 Februari 2016 – 17:59 WIB
Ilustrasi. Pojoksatu/jpnn.com

jpnn.com - HAMPIR di agama manapun, pernikahan sedarah diharamkan. Bahkan, pemerintah di belahan dunia juga pasti melarang warganya melakukan perkawinan sedarah. Tapi uniknya, di salah satu suku pedalaman di Indonesia, seorang pria diizinkan untuk nikahi ibu dan saudara kandungnya sendiri. Bahkan, seorang ayah juga boleh kawin dengan anak kandungnya.

Budaya pernikahan sedarah ini berlaku di suku Polahi yang berada di pedalaman Gorontalo. Tepatnya di Hutan Humohulo, Pegunungan Boliyohuto, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo. 

BACA JUGA: Aneh, Perut Wanita ini Membesar seperti Hamil 9 Bulan

Budaya ini pun masih berlaku sampai sekarang.

Di suku Polahi, kawin dengan ibu kandung dan adik atau kakak perempuan merupakan hal biasa. Begitu pula dengan seorang ayah. Dia dihalalkan untuk kawin dengan ibu mertua. Bahkan mengawini anak kandung perempuannya, juga tak masalah.

BACA JUGA: Pengubur Engeline, Hadiri Sidang dengan Wajah Lebam

Suku Polahi merupakan suku yang masih hidup di pedalaman hutan Gorontalo dengan beberapa kebiasaan yang primitif. Mereka tidak mengenal agama dan pendidikan.

Meski melakukan pernikahan sedarah, mereka tetap hidup berkelompok dan dipimpin kepala suku. Kepala suku inilah yang kehidupan sosial mereka. (aritunsa/one/ps/mas/bersambung)

BACA JUGA: Soal PNS Cantik yang "Umbar" Aurat di Facebook, Reaksi Polisi...

BACA ARTIKEL LAINNYA... BAHAYA! Anak Kelas Enam SD sudah Terlibat Curanmor


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler