jpnn.com - BANJARBARU – Warga Kota Banjarbaru diharapkan lebih teliti saat membeli obat di apotek dan toko obat.
Sebab, ada kekhawatiran masih ada apotek dan toko obat yang menjual obat kedaluwarsa. Namun, sebenarnya ada cara cukup mudah untuk membedakannya.
BACA JUGA: Nah Lho, Formasi Kepegawaian Bakal Dikaji Ulang
Yakni dengan melihat tanggal kedaluwarsa pada kemasan obat. Selain itu juga melihat label tanda khusus obat bertanda merah.
“Masyarakat jika mencari obat diimbau baca ada tulisan kedaluwarsa, karena obat yang kedaluwarsa ada efeknya bagi tubuh,” kata Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Kesehatan pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarbaru, Zainal Arifin di laman Radar Banjarmasin, Sabtu (17/9).
BACA JUGA: Dokter RSUD Tega Usir Pasien, Ucapannya Menyakitkan Banget
Dia menambahkan, meski dampak tersebut tidak sama antara orang satu dengan lainnya namun tetap berbahaya.
Menurut Zainal, apotek dan toko obat di Kota Banjarbaru berjumlah 65. Sedangkan yang habis masa izinnya dan belum melakukan perpanjangan ada enam. Masing-masing tiga apotik dan tiga toko obat.
BACA JUGA: Pemerintah Diminta Bersikap Tegas soal Kantong Plastik
Untuk menertibkannya, pihaknya melakukan razia terkait obat yang dijual apotek dan toko obat itu. Razia dilaksanakan bersama jajaran Polres Banjarbaru dan Dinkes.
Mereka juga mengajak apoteker sebagai ahli dalam obat-obatan. “Waktu razia kami berhasil mendapatkan banyak obat tidak layak edar dan kedaluwarsa,” ujarnya. (ibn/al/ram/jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tolak Kehadiran Jokowi, Aktivis KAMMI Bawa Kambing saat Gelar Aksi
Redaktur : Tim Redaksi