Cari Azimat, Gali Kuburan, Ditangkap Polisi

Rabu, 23 Juni 2010 – 13:01 WIB
SELONG-Gara-gara ingin memperoleh azimat, AA (60 tahun) warga Dusun Temusik, Desa Montong Betok, Kecamatan Montong Gading, Lombok Timur (Lotim),  berurusan dengan pihak berwajib.
   
Pasalnya, AA nekat menggali kuburan Almarhumah Dwi (24) tahun di salah satu pekuburan keluarga Dusun Limbangan yang lokasinya tidak jauh dari rumah AARupanya, AA ingin mendapatkan bambu pelindung mayat dalam kubur

BACA JUGA: Wanita Diserang Diparkiran



Bambu yang konon bisa dijadikan azimat ini hanyalah bambu mayat dari orang yang meninggal pada malam Jumat
"Kasus ini masih diproses dan diselidiki," kata Kapolres Lotim melalui Kasatreskrim AKP I Nengah Martawan pada wartawan, kemarin

BACA JUGA: Genk Narkoba Singapura Dibekuk, Selundupkan 2 Kg SS

AA diamankan warga sekitar pukul 23.00 Wita
AA kemudian dibawa ke rumah kapolsek setempat sebelum diamankan di Mapolres Lotim

BACA JUGA: Upal Rp50 Ribu Nyusup di Bank-bank


   
Dari pengakuan korban kepada penyidik, kepercayaan menganai azimat ini diperoleh dari Almarhum Amak InahDan, upaya menggali kubur dengan tangan tanpa alat bantu di lokasi ini sudah dilakukan AA sekitar 4 kali sejak Jumat malam lalu.

Dan saat aksi terakhir, AA sudah menggali kuburan Almarhumah Dwi sedalam 10 centimeter    AA terancam dijerat pasal 53 junto 363 dan atau 179 KUHP dengan hukuman bui maksimal 5 tahunDikatakan Martawan, jika AA menghentikan aktivitas menggalinya atas kemauan sendiri, maka kasus ini tidak bisa dilanjutkanSebab baru sebatas percobaanBerbeda jika AA menghentikan aktivitasnya karena kehadiran warga di lokasi.(mni)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cabuli Ponakan Bos, Digebuki dan Dipolisikan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler