MANOKWARI - Peredaran uang palsu (upal) lembaran Rp 50 Ribu sudah beredar di ManokwariPolres Manokwari sudah menerima laporan pengaduan dari sejumlah bank yang ada di Manokwari mengenai kasus ini
BACA JUGA: Cabuli Ponakan Bos, Digebuki dan Dipolisikan
Hasil pengecekan polisi, ditemukan ada upal di bank-bank tersebut.“Kita memang sudah mendapatkan laporan tersebut langsung dari Bank
BACA JUGA: Kunjungi Suami di Rutan, Tertangkap Bawa Sabu
Saat ini kita sedang melakukan pendalaman terkait persoalan ini,” ujar Kapolres Manokwari AKBP Bambang Ricky, SE yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Raden Fidelis Timoranto, kemarinRaden belum menyebutkan di bank mana saja kasus ini ditemukan
BACA JUGA: Diperkosa Setelah Diberi Miras
Juga belum ditemukan pengedarnyaDia hanya memastikan , penyidik kepolisian masih terus melakukan pengusutanUntuk mengantisipasi kasus peredaran uang palsu yang meresahkan masyarakat di wilayah ini, kata Kasat, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap beberapa percetakan yang saat ini beroperasi di ManokwariKepolisian berharap, dengan adanya kasus seperti ini, masyarakat bisa waspada dan jika menemukan hal-hal yang mencurigakan segera melaporkan hal itu kepada pihak berwajib yang terdekat"Ini hanya sebatas himbauan saja,” ujarnya.
Abdullah, salah satu pedagang di Pasar Wosi, mengaku khawatir dengan adanya peredaran upal iniNamun dia mengaku sudah bisa mendeteksi mana uang lembaran yang asli dan mana yang upal"Saya akan lihat dengan cara seksama lembar uang kertas 50 ribuan tersebutSaya tetap waspada, paling tidak sebelum menerima uang lembaran Rp50.000, saya tentu harus periksa terlebih dahulu, apakah ada benangnya dalam lembar tersebut atau tidak," ujarnya.
Selain itu, bisa juga dilihat dari nomor seri yang tertera dalam uang palsu itu,” imbuhnyaDikatakan, cari itu lebih efektif dan cepat daripada harus ke bank untuk mengeceknya(sr/jus/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga Papua Kesulitan Nonton Piala Dunia
Redaktur : Tim Redaksi