Cari Bukti Kasus Ade Yasin, KPK Sampai Berangkat ke Bandung

Sabtu, 30 April 2022 – 13:49 WIB
Plt. Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengejar bukti-bukti lainnya dalam kasus dugaan suap Bupati Bogor Ade Yasin kepada pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya telah melaksanakan upaya paksa penggeledahan pada dua lokasi di wilayah Kota Bandung, Jawa Barat.

BACA JUGA: Ade Yasin Ditangkap KPK, Ketua DPRD Bogor Merespons Begini, Simak Kalimatnya

"Dua lokasi ini adalah rumah kediaman dari dua tersangka yang berada di wilayah Kecamatan Buah Batu, Kota Bandung dan Kelurahan Gegerkalong Kecamatan Sukasari, Kota Bandung," kata Fikri dalam keterangannya, Sabtu (30/4).

Menurut Fikri, di dua lokasi itu, penyidik menyita sejumlah bukti, di antaranya, dokumen elektronik.

BACA JUGA: Usut Kasus Ade Yasin, KPK Lakukan Penggeledahan Dua Hari Berturut-turut, Ini Hasilnya

"Berikutnya, bukti-bukti ini akan dianalisis lebih lanjut dan disita sebagai barang bukti eletronik yang isinya akan dikonfirmasi kembali kepada para saksi dan tersangka," kata dia.

KPK menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor, Jawa Barat Tahun Anggaran 2021.

BACA JUGA: Ssst, Penyidik KPK Temukan Bukti Ini pada Kasus Ade Yasin

Empat tersangka selaku pemberi suap ialah Ade Yasin (AY), selaku Bupati Bogor periode 2018-2023, Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Kasubid Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah (IA), dan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik (RT).

Lalu, empat tersangka selaku penerima suap ialah pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/pengendali teknis Anthon Merdiansyah (ATM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan (AM), pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK), dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah (GGTR).

KPK menyebut dugaan suap yang dilakukan Ade Yasin tersebut berkeinginan agar Pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP). (tan/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Bergerak ke Rumah Dinas Ade Yasin, Penyidik Temukan Uang Asing, Jumlahnya?


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
KPK   Ade Yasin   Kasus Ade yasin   BPK   Suap BPK  

Terpopuler