jpnn.com - PADANG - Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat melakukan penggeledahan di Kantor Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar, Senin (25/3). Penggeledahan dilakukan untuk mencari sejumlah barang bukti kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani Kejati Sumbar.
Asisten Pidana Khusus Kejati Sumbar Hadiman mengatakan penggeledahan difokuskan di Kantor Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Sumbar di Padang.
BACA JUGA: 6 PNS yang Terjerat Korupsi RSUD Mukomuko segera Diberhentikan Sementara
"Tim memeriksa sejumlah ruangan yang ada di Biro Pengadaan Barang dan Jasa untuk mengumpulkan barang bukti atas perkara dugaan korupsi yang sedang kami sidik," kata Hadiman.
Dalam penggeledahan itu, tim penyidik mencari surat lelang pengadaan barang dan jasa yang dikerjakan oleh Kelompok Kerja V Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Sumbar pada tahun 2021.
BACA JUGA: DPP Demokrat Buka Suara Terkait Penggeledahan KPK di Rumah Dinas Bupati Lamongan
Kejaksaan sedang menangani perkara dugaan korupsi pada Dinas Pendidikan Sumbar dalam proyek pengadaan peralatan praktik siswa sekolah menengah kejuruan (SMK) tahun 2021 dengan pagu anggaran sekitar Rp 18 miliar.
Hadiman menjelaskan penggeledahan dilakukan karena para saksi dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa ketika diperiksa sebelumnya mengaku tidak mengetahui keberadaan sejumlah dokumen.
BACA JUGA: Geledah Kijang Innova Putih, TNI AL Temukan 70 Kg Sabu-Sabu, 3 Pelaku Ditangkap
Beberapa di antaranya ialah dokumen evaluasi bukti kualifikasi dan hasil evaluasi berkaitan saksi pada Kelompok Kerja V dan VII.
Penggeledahan itu merupakan lanjutan yang dilakukan penyidik Kejati Sumbar, karena sebelumnya pada Selasa (19/3) juga menggeledah kantor Dinas Pendidikan.
"Ketika semua alat bukti yang kami perlukan sudah terkumpul maka secepatnya kami akan menetapkan tersangka dalam perkara ini," jelas Hadiman.
Dia menjelaskan Kejati Sumbar akan menjerat semua orang yang terlibat tanpa pandang bulu untuk ditindak secara hukum.
Dalam proyek pengadaan di Dinas Pendidikan Sumbar yang diduga bermasalah itu, terdapat empat kegiatan, yakni pengadaan peralatan praktik utama siswa sektor kemaritiman (nautikal kapal tangkap ikan dan agribisnis perikanan air tawar), pengadaan peralatan praktik utama siswa SMK tanaman pangan dan hortikultura, pengelolaan hasil pertanian serta unggas.
Ketiga adalah pengadaan peralatan praktik utama siswa SMK sektor otomotif (teknik kendaraan ringan otomotif, teknik pengelasan, dan teknik instalasi tenaga listrik), dan terakhir adalah pengadaan barang praktik utama siswa SMK sektor pariwisata (perhotelan, tata kecantikan, kulit dan rambut, tata boga serta tata busana).
Pengusutan kasus itu berawal ketika pihak kejaksaan menerima laporan dari masyarakat tentang adanya dugaan penggelembungan harga dalam proyek pengadaan barang dan jasa.
"Laporan dari masyarakat kemudian kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan hingga akhirnya perkara dinaikkan ke tahap penyidikan," jelasnya.
Dalam proses penyidikan yang sedang berjalan, penyidik kejaksaan telah memeriksa puluhan saksi dan memintakan audit kerugian keuangan negara. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi