Cari Bukti Korupsi Perpajakan, KPK Geledah Kediaman Rafael di Perumahan Elite Jakarta

Jumat, 31 Maret 2023 – 19:11 WIB
Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo. Foto: Fathan

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo di Perumahan Simprug Golf, Jakarta Selatan.

"Tim penyidik, telah selesai melakukan penggeledahan di rumah kediaman dari tersangka perkara ini. Lokasi dimaksud beralamat di Perumahan Simprug Golf," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (31/3).

BACA JUGA: Rafael Alun Merasa Tak Korup, KPK: Masyarakat Sudah Paham Betul

Penggeledahan itu dalam rangka penyidikan kasus dugaan rasuah penerimaan gratifikasi atas pemeriksaan perpajakan di Ditjen Pajak.

Ali menerangkan KPK menemukan sejumlah barang yang diduga hasil gratifikasi.

BACA JUGA: Ada Artis Inisial R Pemberi Gratifikasi kepada Rafael Alun Trisambodo?

"Tim penyidik menemukan uang dan puluhan berbagai tas mewah merek luar negeri," kata Ali.

Ali menerangkan KPK melakukan penyitaan dan analisis atas temuan tersebut sebagai barang bukti perkara sangkaan penerimaan gratifikasi dimaksud.

BACA JUGA: Pemberi Gratifikasi kepada Rafael Alun Siap-Siap Saja Dipanggil KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi.

KPK sudah menemukan unsur pidana korupsi yang dilakukan ayah Mario Dandy Satriyo itu, yaitu terkait penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu pada 2011-2023. (Tan/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Beginilah Temuan KPK soal Dosa Rafael Alun Ayah Mario Dandy, Tak Disangka


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler