jpnn.com, JAKARTA - Puluhan korban perusahaan asuransi produk unit link terus berusaha mencari keadilan dan berharap uangnya bisa kembali.
Setelah mendapati jalan buntu, puluhan orang dari Komunitas Korban Asuransi mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menunjukkan keberpihakannya dalam membantu korban.
BACA JUGA: Komunitas Korban Asuransi Unit Link Penuhi Panggilan Bareksrim Polri
"Kami tidak akan pulang sampai OJK bisa mendesak ketiga perusahaan asuransi itu mengembalikan dana kami secara utuh, tanpa terkecuali," ujar koordinator Komunitas Korban Maria Trihartati dalam siaran persnya, Selasa (11/1)
Menurut Maria, pihaknya sudah berniat untuk bermalam di kantor OJK yang berada di Gedung Wisma Mulia Jakarta sebagai bentuk protes.
BACA JUGA: Cari Keadilan, Komunitas Korban Asuransi Datangi DPR
Namun, pada pukul 22.00 WIB, mereka difasilitasi untuk keluar dari Gedung Wisma Mulia.
"Kami akan kembali lagi besok untuk mendapatkan kepastian dana refund kami," ujarnya.
BACA JUGA: Puluhan Nasabah Asuransi BRI Life Jadi Korban Penipuan, Mbak Fitri Diburu Polisi
Maria menerangkan bahwa fungsi OJK dalam hal ini adalah melindungi masyarakat atas kerugian yang ditimbulkan oleh produk unitlink dari ketiga perusahaan asuransi tersebut.
Dia mengatakan kedatangannya ke Wisma Mulia ini setelah dilakukan pertemuan mediasi yang difasilitasi oleh OJK pada Selasa siang.
Sebelumnya, Maria yang mendapatkan kuasa pengaduan dari ratusan korban ketiga asuransi dari seluruh Indonesia juga sempat dipertemukan oleh OJK Lampung.
Namun dalam pertemuan tersebut, ia mengaku proses yang dilakukan tidak seperti yang diinginkan.
Aksi nyaris bermalam yang dilakukan di kantor OJK ini dihadiri oleh 52 orang yang menjadi korban dari produk unit link tiga perusahaan asuransi.
Para korban itu berasal dari beberapa daerah seperti Blitar, Sukabumi, Palembang, Jambi, Riau, Bandung, Medan, Surabaya, Madiun, Yogyakarta, Tangerang dan Papua. (cuy/jpnn)
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Djainab Natalia Saroh, Elfany Kurniawan