Komunitas Korban Asuransi Unit Link Penuhi Panggilan Bareksrim Polri

Selasa, 07 Desember 2021 – 20:19 WIB
Komunitas korban asuransi unit link memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Foto: dokumen pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Komunitas Korban Asuransi Unit Link terus berupaya mencari keadilan. Kali ini sejumlah perwakilan korban dari seluruh Indonesia itu datang ke Bareskrim Polri, Jakarta.

Maria Trihartati selaku koordinator korban Asuransi Unit Link Indonesia mengatakan pihaknya sengaja datang untuk memenuhi panggilan dari pihak Bareskrim.

BACA JUGA: Jual Unitlink, Masih Tunggu Edaran OJK

“Kami memenuhi panggilan Bareskrim yang meminta kami memberikan keterangan dan bukti terkait permasalahan yang sedang kami alami serta untuk membuat laporan baru untuk korban lain," ujar dia di Bareskrim, Selasa (7/12).

Maria mengapresiasi dan berterima kasih adanya sambutan positif dari pihak kepolisian ini. Dia berharap Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo bisa memberikan dukungan moral kepada masyarakat, khususnya para korban asuransi unitlink.

BACA JUGA: Cari Keadilan, Komunitas Korban Asuransi Datangi DPR

“Saya tak menyangka pengaduan kami akan langsung ditindaklanjuti dan diturunkan surat perintah karena sebelum kami kirimkan pengaduan, banyak orang yang menakuti bahwa untuk lapor polisi itu percuma,” kata dia.

Maria mengungkapkan sebelumnya para korban dari komunitasnya juga sudah pernah dimintai keterangan oleh pihak Bareskrim Polri.

BACA JUGA: Puluhan Nasabah Asuransi BRI Life Jadi Korban Penipuan, Mbak Fitri Diburu Polisi

Dia menyebut pemeriksaan yang sudah dilakukan pada awal September di Surabaya dan awal Oktober lalu di Medan.

“Sekarang ini di Jakarta ada beberapa korban yang datang memberikan keterangan dan bukti. Sedang yang lain membuat laporan baru, mulai dari pemalsuan tanda tangan, dokumen sampai tidak menerima polis,” ujar dia.

Sejauh ini, Komunitas Korban Asuransi Unit Link sudah melakukan sejumlah pengaduan kepada para pihak. Mulai dari kepolisian, DPR, Ombudsman RI, OJK, serta Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

“Kami hanya meminta keadilan dan kami ingin ke depannya tidak ada lagi korban seperti kami. Untuk itu kami meminta agar dihapuskan unitlink ini karena sangat merugikan masyarakat Indonesia,” ujar Maria. (cuy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler