jpnn.com - JAKARTA - Revisi terhadap Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menjadi pembicaraan. Presiden Indonesia keenam Susilo Bambang Yudhoyono tidak mau ketinggalan untuk membicarakan terkait revisi UU KPK.
Melalui akun Twitter pribadinya @SBYudhoyono, pria yang karib disapa SBY itu meminta masukan dari netizen mengenai revisi UU KPK. Para netizen banyak yang memberikan komentar terhadap pertanyaan SBY.
BACA JUGA: Revisi Menanti Sikap Presiden Jokowi
"Dalam waktu 26 jam, yang lakukan retweet & beri komentar sebanyak 6.674. Melalui facebook: 2.207 & twitter @SBYudhoyono: 4.467 *SBY*" tulis SBY dalam akun Twitter pribadinya, Kamis (18/2).
Dari jumlah tersebut, SBY mengatakan, netizen yang beri pendapat relatif lengkap sebanyak 2.614 orang. "Setelah ditelaah, 70 % tak setuju revisi UU KPK; 12 % setuju & 18 % lain-lain *SBY*" ucapnya.
BACA JUGA: Komunitas LGBT Ancam Kedaulatan Indonesia
Pria kelahiran Pacitan, 9 September 1949 itu menyatakan, suara rakyat sangat penting bagi dirinya dan Partai Demokrat. Suara rakyat, lanjut dia, juga perlu didengar oleh DPR dan pemerintah.
"Suara rakyat seperti ini penting bagi saya & juga Partai Demokrat, karena ternyata makin memperkuat sikap & pandangan kami. *SBY*" ungkap SBY. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Pimpinan Absen, DPR Galau soal Revisi UU KPK
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bos PT Putra Papua Mandiri Diperiksa untuk RJ Lino
Redaktur : Tim Redaksi