jpnn.com, JAMBI - Saiful Bahri, 37, nekat menjadi kurir sabu untuk dimanfaatkan saat Lebaran mendatang.
Hanya saja, rencananya itu gagal, karena warga Desa Panton Masjid, Kecamatan Makmur, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, keburu ditangkap.
BACA JUGA: Diduga Korupsi Dana Konsumsi BKMT, Istri Bupati Dituntut 18 Bulan Penjara
Dia diringkus anggota Subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi Minggu (23/4) sekira pukul 07.00.
Dia ditangkap bersama Anda Hendra (29) warga Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjab Barat, di Rumah Makan Bundo Kanduang, Kecamatan Merlung. Polisi juga ikut menyita sekira empat ons sabu.
BACA JUGA: Aneh! Kurir Masuk, Bandarnya Kok Dilepas, Pak Polisi?
Informasi yang didapat, Saiful ini diperintahkan oleh seorang bandar di Aceh bernama Cik Kia, untuk mengantar sabu ke Merlung. Dia pun langsung menerima upah sebesar Rp 2 juta.
Saiful lalu berangkat dari Aceh dengan menumpang mobil bus Putra Pelangi, tujuan Merlung. Hari Minggu, pukul 07.00 dia pun tiba dan langsung menuju tempat pertemuan, di Rumah Makan Bundo Kanduang.
BACA JUGA: Lagi Asyik Berduaan di Kamar Hotel Digedor Polisi, Ya Gitu Deh...
Tak lama kemudian, sekira pukul 09.00 Anda datang dengan ditemani oleh paman dan sepupunya, yang berinisial J dan H. Anda dibonceng J karena tidak bisa mengendarai sepeda motor, sementara H menemani dengan satu motor lagi.
Mereka bertemu di depan mushala rumah makan tersebut. Ternyata, rencana ini sudah diketahui oleh polisi. Anggota yang sudah mengamati gerak-gerik mereka, langsung mengamankan keempat orang ini. Setelah digeledah, didapat empat ons sabu.
Jika dirupiahkan, nilai sabu ini mencapai Rp 800 juta. Tak hanya itu, dari Anda polisi juga mengamankan sebilah pisau.
Keempatnya sempat diamankan. Namun akhirnya J dan H dilepaskan. “Keduanya (J dan H, red) tidak terlibat,” kata Kanit I Ditresnarkoba Polda Jambi Kompol Eko Santoso, kepada Jambi Independent, kemarin (27/4).
Kata dia, J dan H sama sekali tidak mengetahui kalau Anda akan mengambil sabu.
Saiful dan Anda sendiri, saat ini sudah diamankan di Mapolda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penyelidikan sementara, pengiriman sabu ini dikendalikan oleh napi di Lapas Klas IIA Jambi.
Modusnya, barang haram tersebut dipesan dari Aceh kepada seorang bandar. Selanjutnya, diantar kurir menggunakan jasa angkutan umum. Sabu ini sendiri tidak sampai ke lapas, karena akan diedarkan di kawasan Merlung.
Saiful sendiri, saat ditanyai mengaku dia nekat menjadi kurir karena desakan ekonomi. Pekerjaannya sehari-hari sebagai petani itu, tidak mencukupi kebutuhan hidupnya sehari-hari. “Uanganya untuk sehari-hari, sisanya ditabung untuk lebaran,” kata dia. (rib)
BACA ARTIKEL LAINNYA... NasDem Masih Tunggu Hasil Survei
Redaktur & Reporter : Budi