jpnn.com, JEMBER - Satuan Narkoba Polres Jember dan bersama Dinas Kesehatan menggelar sweeping ke sejumlah apotek.
Itu untuk memastikan, apotek yang ada di kawasan kota ini tidak menjual pil paracetamol caffeine ciroprodol (PCC).
BACA JUGA: Niat Sita PCC, Dapatnya Ribuan Pil Koplo
"Sweeping obat yang memiliki efek halusinasi tingkat tinggi, bahkan bisa menyebabkan kematian ini dilakukan agar obat berbahaya jenis ini tidak dijual bebas. Terlebih sampai jatuh ke tangan remaja seperti yang pernah terjadi di beberapa daerah lain," ujar AKP Sukari, Kasat Narkoba Polres Jember.
Satu per satu lemari dan etalase tempat obat ini diperiksa oleh petugas, didampingi pemilik apotek.
BACA JUGA: Razia Gabungan, Polisi Sita 13.143 Butir Obat Keras
Hasilnya, tak satu pun pil PCC ditemukan oleh petugas. Dari pemeriksaan, petugas justru menemukan obat yang sudah kedaluwarsa sehingga pemilik toko turut dimintai keterangannya.
"Ditemukannya obat kedaluwarsa setelah petugas yang memeriksa satu per satu obat dan melihat tempat obat dalam keadaan kotor," ujar Wijayaningsih, petugas dari Dinas Kesehatan.
BACA JUGA: Sebanyak 35 Ribu Obat PPC Diamankan
Dari temuan ini, petugas memberikan sanksi berupa teguran kepada pihak apotek serta meminta untuk tidak menjual obat - obatan yang sudah kedaluwarsa.(end/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Buka Bimtek PAN, Zulkifli Hasan Mengaku Was-was soal Pil PCC
Redaktur & Reporter : Natalia