SAMARINDA – Sejak akhir 2008 hingga 2009 ini, Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak terus melobi ke pemerintah pusat agar daerahnya bisa masuk dalam program percepatan penanganan kelangkaan listrik sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 71 tahun 2006Bahkan, sebelum pilpres 2009, Awang bicara langsung dengan Wapres Jusuf Kalla saat berkunjung ke Kaltim
BACA JUGA: Selayaknya, Papua Jadi Empat Provinsi
Namun, upaya Awang gagal totalWakil Gubernur (Wagub) Kaltim Farid Wadjdy menyayangkan tidak masuknya Kaltim ke dalam program tersebut
BACA JUGA: Theo Sambuaga, Cagub Sulut Terkaya
Padahal, tiga provinsi lain di wilayah Kalimantan, yakni Kalbar, Kalsel, dan Kalteng kebagian jatahBACA JUGA: 7 Nabi Palsu Dituntut Setahun
Kalsel dapat 2 x 65 MWSedang Kalteng dapat jatah 2 x 65 MW dan 2 x 7 MW."Meskipun telah diusulkan dan diperjuangkan, Kaltim di tahun 2009 ini ternyata tidak menjadi salah satu provinsi di Indonesia yang masuk dalam program percepatan penanganan kelangkaan listrik,” ujar Farid Wadjdy kemarin.
Namun demikian, Pemprov Kaltim tidak putus asaUpaya mengatasi kelangkaan listrik tetap dilakukan, dengan beberapa programAntara lain program peningkatan gardu induk (GI), program peningkatan jaringan transmisi saluran udara tegangan tinggi (SUTT), dan program peningkatan jaringan tegangan menengah (JTM), program jaringan tegangan rendah (JTR)
Selain itu, program trafo/gardu distribusi, program peningkatan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS), program pembangkit listrik tenaga mikro-hidro (PLTMH) dan program peningkatan desain pembangkit listrik tenaga mikro-hidro (Desain PLTMH)Wagub juga menyebutkan, Pemprov ingin mengatasi kelangkaan listrik dengan membangun sendiri pembangkit bertenaga listrik, uap, diesel maupun gasSalah satunya di Senipah-Kukar berdaya 2 x 40 MW yang bakal selesai 2011.
Hal lain menyangkut kelistrikan ini juga dikeluhakan WagubDia mengaku sering menerima keluhan warga menyangkut besaran tarif dasar listrik, kesalahan pencatatan penggunaan listrik oleh PLN, dan terbatasnya jatah penyambungan listrik baru
Program percepatan pembangunan pembangkit tenaga listrik yang dicanangkan pemerintah mengacu kepada PP Nomor 71 tahun 2006Berdasar PP ini, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) ditugaskan untuk melakukan percepatan pembangunan pembangkit tenaga listrik yang menggunakan batu baraAda 40 lokasi pembangkit di provinsi se-Indonesia yang akan dibangun dalam program percepatan iniYakni, 4 provinsi di Jawa (Banten, Jabar, Jateng, dan Jatim) dan 19 di luar Jawa(che/sam/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hore, Dana Otsus Tahap III Cair
Redaktur : Soetomo