jpnn.com - JAKARTA - Kepala Bagian Reserse Kriminal Polri, Komjen Anang Iskandar mengungkapkan pihaknya akan meningkatkan kerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait kasus yang menimpa Direktur Utama Pelabuhan Indonesia II, RJ Lino.
Lino diketahui ditetapkan sebagai saksi mengenai kasus korupsi pengadaan mobil crane di Pelindo II.
BACA JUGA: Jurus Jitu Kabareskrim Anang Iskandar Agar Anak Buahnya tak Jenuh
"Ada sinergi dari Bareskrim dan KPK mengenai kasus Pelindo II," kata Komjen Anang Iskandar usai lari pagi di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Pusat, Jumat, (6/10).
Namun, Anang membantah tidak akan menyerahkan kasus tersebut kepada KPK sepenuhnya. "Hanya kerja sama, sinergi," tambahnya.
BACA JUGA: Soal Edaran Kapolri, Kabareskrim: Ya Jangan Seenaknya Makanya
Anang juga yakin, kasus Pelindo II akan segera terungkap. Dia menjanjikan pada awal Januari 2016 akan menyelesaikan kasus tersebut.
"Sebelum Januari 2016. Waktu juga tak membatasi kasus ini, kami akan selidiki semampunya," bebernya.
BACA JUGA: Desakan Jaksa Agung Mundur Semakin Menguat
Seperti diketahui, diterangkan Anang, negara merugi sekitar Rp 45 miliar, terkait pengadaan 10 unit mobil Crane dalam kasus Pelindo II. Namun, katanya angka tersebut bisa saja bertambah.
"Kami lihat, sementara yang kami tangani adalah 10 mobil crane dengan nilai proyeknya 45 miliar. Kerugian negara juga masih dihitung Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK)," tutupnya. (mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kabareskrim Sering Dicurhati Masalah Keluarga Anak Buahnya
Redaktur : Tim Redaksi