Catat! DPR Tak Pernah Menerima Surat Kemenag Terkait Pengalihan Kuota Haji

Senin, 02 September 2024 – 20:58 WIB
Wakil Ketua Komisi VIII Tb Ace Hasan Syadzily. Foto/ilustrasi: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak pernah menerima surat dari Kementerian Agama (Kemenag) untuk membahas soal pengalihan kuota tambahan haji.

Anggota Pansus Angket DPR RI Ace Hasan Syadzily membantah narasi soal parlemen sibuk pemilu 2024 sehingga tidak mau membahas surat dari Kemenag pada Januari-Februrari tahun ini.

BACA JUGA: Soal Saksi Pansus Haji Mendapat Tekanan, Menag Yaqut: Intimidasi itu Dilakukan oleh Siapa?

"Tidak sibuk, kami kalau ada urusan yang strategis dan penting," kata Ace menjawab awak media, Senin (2/9).

Toh, kata legislator fraksi Golkar itu, Komisi VIII DPR RI hingga Februari 2024 tidak pernah menerima surat dari Kemenag membahas pengalihan jatah kuota tambahan haji.

BACA JUGA: Pansus Haji Bikin Rapat Tertutup Buat Wartawan, Alasannya Begini

"Tidak pernah menerima surat resmi dari pihak Kemenag untuk meminta persetujuan kepada Komisi VIII terkait kebijakan pengalihan kuota itu," kata Ace.

Sebelumnya, muncul dugaan dari DPR RI soal penyelewengan kuota haji 2024 dilakukan Kemenag dari semula dijatahkan untuk reguler, lalu dialokasikan untuk khusus.

BACA JUGA: Pansus DPR Mengendus Dugaan Penyelewengan Kuota Haji dari Reguler Menjadi Khusus

Indonesia untuk haji 2024 memperoleh kuota haji 221 ribu jemaaah untuk diberangkatkan ke Arab Saudi.

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) kemudian datang ke Arab Saudi dengan hasil bertambahnya kuota haji Indonesia menjadi 241 ribu jemaah.

DPR dan Kemenag sudah sepakat soal kuota haji tambahan dipergunakan untuk reguler. Namun, parlemen mengendus perubahan kebijakan.

Sebanyak 10 ribu kuota haji tambahan dari total 20 ribu malah dialihkan ke jatah khusus dengan sisanya tetap reguler.

"Kami nilai bahwa dia, Kemenag telah menyalahi kesepakatan," kata Ace.

Alumnus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu menyebut Arab Saudi memang tidak pernah mencecar dugaan pengalihan kuota haji tambahan dari reguler ke khusus. 

Sebab, kata Ace, Arab Saudi dalam konteks kuota haji hanya memberikan. Riyadh menyerahkan kepada Indonesia soal penggunaan tambahan jatah untuk rukun Islam kelima itu.

"Enggak ada urusan kita dengan Arab Saudi. Itu, kan, kebijakan murni pemerintahan Indonesia dalam hal ini Kementerian Agama," kata dia. (ast/jpnn)


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler