jpnn.com, JAKARTA - Pansus Angket DPR RI terus bekerja menelisik dugaan penyimpangan kuota haji tambahan dengan melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/9).
Anggota Pansus Angket Haji Wisnu Wijaya menyebut rapat pada Senin ini dilakukan secara tertutup bagi awak media demi mendorong keterbukaan pada saksi.
BACA JUGA: Saksi yang Menyampaikan Keterangan ke Pansus Haji Menerima Tekanan
"Dilakukan tertutup sebagai salah satu strategi untuk mendorong keterbukaan para saksi dalam menyampaikan keterangan terhadap pansus," kata Wisnu kepada awak media, Senin.
Toh, kata legislator fraksi PKS itu, para saksi didatangkan saat ini, yakni para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang memiliki isu relasi kuasa.
BACA JUGA: Singgung Saksi Dapat Tekanan, Pansus Haji Anggap Penting Pelibatan LPSK
Namun, lanjut Wisnu, posisi PIHK cukup penting sebagai saksi kunci yang diduga turut terdampak akibat dari kebijakan pengalihan kuota haji tambahan ini.
"Keterangan dari mereka sangat penting untuk kepentingan verifikasi sekaligus mengonfirmasi sejumlah dokumen dan keterangan yang sudah diberikan oleh para saksi terdahulu khususnya saksi dari unsur Kemenag," kata dia.
BACA JUGA: Harap Pelaksanaan Haji Lebih Baik, Tokoh Masyarakat Minta Pansus Objektif
Wisnu juga mengungkapkan rapat tertutup dilakukan setelah para saksi sebelumnya menerima tekanan dari pihak tertentu.
Alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) itu bahkan menyebut saksi yang dihadirkan pansus sebelumnya mengalami gangguan psikis.
Dari situ, kata Wisnu, pansus berinisiatif melaksanakan rapat tertutup agar saksi tidak menerima tekanan dari pihak tertentu.
"Pansus berinisiatif mengadakan rapat secara tertutup, agar secara psikis, para saksi merasa nyaman, sehingga bisa menyampaikan keterangan secara lugas dan apa adanya," katanya. (ast/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anaknya jadi Cawagub Jabar, Haji Umuh Tak Melibatkan Persib
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan