jpnn.com - MATARAM - Seluruh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) se-Nusa Tenggara Barat (NTB) harus lebih giat menjalankan tugasnya. Berdasarkan Surat Edaran KPU RI terkait disiplin komisioner KPU, Komisioner KPU juga diwajibkan untuk menandatangani surat pernyataan bekerja penuh waktu.
"Artinya, komisioner KPU kabupaten/kota harus memilih untuk menjadi anggota KPU tanpa ada pekerjaan sampingan lainnya,” ujar Ketua KPU NTB Lalu Aksar Ansori saat melantik Hadi Pranata menjadi anggota KPU Lombok Utara, Selasa (21/6) di Kantor KPU NTB.
BACA JUGA: Kebiasaan Buruk Parpol Ini Bikin Pemilih Bingung
Seperti dilansir Lombok Post (JPNN Group), pelantikan tersebut disaksikan seluruh komisioner KPU NTB serta seluruh KPU kabupaten/kota se-NTB. Bahkan, sekretaris KPU kabupaten/kota ikut menghadiri pelantikan tersebut.(tan/r9/fri/jpnn)
BACA JUGA: Inilah Hasil PSU Pilkada Muna
BACA JUGA: Wow! Gerindra Bakal Kerahkan Kader Pelototi Verifikasi Dukungan untuk Ahok
BACA ARTIKEL LAINNYA... PDIP: Rano-Andika Kekuatan Besar
Redaktur : Tim Redaksi