Catat! Mabes Polri Janji Libas Anggota yang Masih Main Pungli

Sabtu, 15 Oktober 2016 – 12:11 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Markas Besar Polri tidak akan segan-segan melibas oknum anggotanya yang melakukan praktik kotor pungutan liar (pungli). 

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengingatkan, agar oknum yang melakukan pungli tidak berlindung di balik institusi. Sebab, institusi Polri tidak akan memberikan perlindungan dan toleransi. 

BACA JUGA: La Ode Ida: OTT Pungli Bukan Hal Luar Biasa

"Kalau ada yang melakukan, jangan berlindung di balik institusi," tegas Boy saat diskusi bertajuk "Pungli; Retorika dan Realitas" di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (15/10).  

Boy berujar, Polri bertekad membersihkan seluruh sektor pelayanan publik dari praktik pungli. Termasuk di internal Polri. Hal itu sebagaimana arahan Kapolri Jenderal Tito Karnavian ketika dilantik sebagai orang nomor satu di Korps Bhayangkara. 

BACA JUGA: Politikus PKS Sindir Jokowi soal OTT Pungli dan Demo FPI

Karenanya, ia berharap momentum pemberantasan pungli pascaoperasi tangkap tangan di Kementerian Perhubungan menjadi ajang introspeksi. 

"Jadi kami berharap momentum ini juga ditekankan oleh Kapolri, jangan sampai ada anggota yang terlena," ujar mantan Kapolda Banten itu. 

BACA JUGA: Pak Menteri Ingatkan Pegawai Jangan Pungli

Boy mengatakan, sejumlah Polda sudah mengungkap praktik pungli. Dia menyebut Polda Sumut enam kasus, Jawa Barat empat, Nusa Tengara Barat dua kasus, Gorontalo satu dan Jambi sepupuh kasus, serta Kepulauan Riau satu kasus. Sedangkan Polda Metro Jaya ada 33 kasus yang sudah diungkap. (boy/jpnn)    

BACA ARTIKEL LAINNYA... Awas! Tiga Lapis Sanksi Menanti Polisi Pungli


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler