jpnn.com - JAKARTA - Komisioner Ombudsman La Ode Ida menilai tidak ada yang luar biasa dalam operasi tangkap tangan (OTT), yang digelar Satgassus Polri di Kementerian Perhubungan.
Menurut La Ode, pungli di Kemenhub sudah biasa.
BACA JUGA: Politikus PKS Sindir Jokowi soal OTT Pungli dan Demo FPI
"Sebetulnya (OTT) bukan hal luar biasa, karena (pungli) sudah biasa. Hanya kemarin yang tertangkap kecil-kecilan," ujar Ida saat diskusi bertajuk "Pungli, Retorika dan Realitas" di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (15/10).
Dia pun menilai gagasan membentuk tim memberantas pungli cukup baik. Namun, tentunya pembentukan itu juga menjadi beban anggaran tersendiri untuk negara.
BACA JUGA: Pak Menteri Ingatkan Pegawai Jangan Pungli
Seharusnya, kata dia, pengawasan internal di kementerian atau lembaga harus diperkuat.
Selain itu pembersihan di internal juga harus dilakukan termasuk lembaga Polri.
BACA JUGA: Awas! Tiga Lapis Sanksi Menanti Polisi Pungli
"Kalau tidak percaya pengawasan internal, lebih baik ditiadakan inspektorat. Ini sebetulnya yang harus di-push pemerintah. Pimpinan lembaga harus push agat tertib, biar tidak mubazir," katanya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Novanto Ingatkan Parpol Terlibat Membangun Ekonomi Dunia
Redaktur : Tim Redaksi