Catatan Ombudsman tentang Pelaksanaan PJJ di Masa Pandemi COVID-19

Minggu, 16 Agustus 2020 – 17:46 WIB
Anak sedang menjalani PJJ di masa pandemi COVID-19. Ilustrasi Foto: Sam/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ombudsman RI mencatat sejumlah pengaduan dari orang tua murid dan guru tentang pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Keluhan itu di antaranya durasi PJJ antarmata pelajaran yang diterapkan pada beberapa sekolah sangat padat, masalah jaringan internet hingga ketersediaan waktu bagi orang tua yang bekerja untuk mendampingi anak..

BACA JUGA: Ini Baru Keren, Polres Meluncurkan Motor WiFi Gratis untuk Para Pelajar yang PJJ

Anggota Ombudsman RI Ahmad Suaedy mengatakan, para pihak pelaku atau pelaksana pembelajaran mengeluhkan sistem dan daya dukung teknis yang masih dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan.

Untuk itu, Ombudsman berpendapat PJJ dengan menggunakan platform daring pada pandemi Covid-19 ini perlu dievaluasi untuk meminimalisir potensi gagalnya target pembelajaran.

BACA JUGA: Tips agar Mata Anak Tetap Sehat meski Kerap Gunakan Gawai

Ombudsman RI memberikan masukan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk segera menyusun kurikulum khusus atau darurat di tengah pandemi Covid-19.

“Kurikulum yang baru perlu disusun dan diberlakukan untuk penyederhanaan materi tanpa mengurangi kualitas pendidikan,” ujar Suaedy dalam keterangan yang diterima JPNN.com, Minggu (16/8).

BACA JUGA: Kasus Jerinx SID, Rina Nose Minta Publik Simak Penjelasan Pakar Hukum

Dia melanjutkan, Ombudsman juga meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan penyediaan jaringan internet gratis pada beberapa titik.

Termasuk penyediaan alat atau gawai yang dapat digunakan secara bergantian oleh siswa atau tenaga pendidik yang membutuhkan.

Lebih lanjut kata Suaedy, pihaknya juga menerima laporan dari guru maupun siswa yang mengeluhkan kendala teknis dalam PJJ seperti keterbatasan dalam penyediaan gawai, paket data dan keterbatasan akses jaringan internet.

Sementara itu, menanggapi rencana kegiatan pembelajaran tatap muka di beberapa daerah, Suaedy mengatakan hal tersebut menjadi tanggung jawab dinas pendidikan setempat.

Suaedy juga mengingatkan kewajiban memperoleh persetujuan dari Kemendikbud dan Satgas Covid-19.

“Selama vaksin Covid-19 belum ditemukan dan diedarkan, sebaiknya kegiatan belajar tatap muka di sekolah bagi daerah yang pernah ada kasus terinfeksi Covid-19 ditunda terlebih dahulu,” tegas Suaedy.

Selain itu, untuk mengurangi beban selama pembelajaran jarak jauh, Suaedy berharap Kemendikbud membuat panduan yang lebih mudah dipahami dan dipraktikkan orang tua atau wali siswa.

“Orang tua dituntut untuk melakukan pendampingan terhadap anak yang mengikuti PJJ. Hal tersebut menimbulkan problem sosial baru karena banyak orang tua atau wali murid yang berbenturan waktu dengan jadwal bekerja untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga,” tutur Suaedy.

Penggunaan platform daring dalam PJJ diakui Suaedy juga dikeluhkan oleh para guru maupun murid. Karena dianggap monoton dan membosankan, sehingga mengurangi semangat dan ekspresi belajar yang kondusif.

“Kemendikbud perlu memastikan setiap platform dan atau media pembelajaran daring yang digunakan agar disisipkan gim ringan yang bermuatan edukasi. Sehingga pembelajaran tidak monoton,” pungkasnya. (tan/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler