Catatan Penting Koalisi Perempuan Indonesia Tentang Pemilu 2019 dan Hari Kartini

Peran dan Kedudukan Perempuan Dalam Pemilu, Wujud Capaian Emansipasi

Minggu, 21 April 2019 – 23:21 WIB
Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia, Dian Kartikasari. Foto: Ist for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yang tahapannya telah dimulai sejak Agustus 2017, kini telah melewati tahapan pencoblosan atau pemberian suara dan saat ini masuk tahap penghitungan suara.

“Dari seluruh tahapan pemilu 2019 yang telah berlangsung, perempuan memiliki peran penting dalam mewujudkan kehidupan politik yang mencerminkan kesetaraan dan keadilan gender,” kata Sekretaris Jenderal Koalisi Perempuan Indonesia, Dian Kartikasari dalam keterangan persnya, Minggu (21/4).

BACA JUGA: Sandiaga Mengaku Teler Banget akibat 12 Obat

BACA JUGA: Sambut Hari Kartini, Menteri Rudiantara Dorong Perempuan Melek Digital

Menurut Dian, Koalisi Perempuan Indonesia menyampaikan beberapa catatan. Pertama, perempuan aktif mengikuti proses seleksi komisioner lembaga penyelenggara Pemilu, khususnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di tingkat provinsi dan kabupaten, memenuhi ketentuan keterwakilan perempuan di lembaga penyelenggara pemilu.

BACA JUGA: Rencana Mendagri setelah Bupati Madina Mundur Karena Mengecewakan Jokowi

“Sayangnya, proses seleksi dianggap tak ramah pada perempuan sehingga masih ada provinsi dan Kabupaten/kota yang tidak memiliki keterwakilan perempuan dalam lembaga penyelenggara pemilu,” kata Dian.

Kedua, perempuan aktif mengikuti proses seleksi anggota/panitia pelaksana atau pengawas Pemilu di tingkat kecamatan, hingga tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).

BACA JUGA: Analisis Mantan Ketua MK Setelah Pemilu Sisakan Klaim Kemenangan

Ketiga, perempuan kader partai maupun tokoh perempuan aktif terlibat sebagai calon legislatif, hingga ketentuan kebijakan afirmasi, sekurang-kurangnya 30 persen keterwakilan perempuan dalam daftar calon anggota legislatif, melampau ambang batas minimal, yaitu mencapai 40 persen perempuan dalam daftar calon legislatif.

BACA JUGA: Maju Gantikan Ajik, Politikus PDIP Ini Tak Menyangka Raih Suara Tertinggi

Keempat, organisasi-organisasi perempuan aktif mendorong partisipasi perempuan sebagai pemilih untuk menggunakan hak pilihnya secara benar dan cerdas.

Kelima, perempuan juga aktif sebagai pemantau di TPS untuk memantau jalannya pemungutan dan penghitungan suara.

Menurut Dian, Pemilu 2019 merupakan Pemilu terbesar di dunia. Terbesar karena jumlah pemilih dalam negeri mencapai 190 juta lebih dan pemilih di luar negeri lebih dari 2 juta, di mana 51 persen di antaranya adalah perempuan dan dilaksanakan di lebih dari 813 ribu TPS.

Pemilu 2019 sekaligus merupakan Pemilu terumit sepanjang sejarah penyelenggaraan Pemilu di Indonesia. Pasalnya, pemilih harus mencoblos di 5 surat suara kecuali pemilih di DKI Jakarta, yaitu memilih calon anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, DPD RI dan calon Presiden-Wakil Presiden RI Periode 2019-2024.

Sebagai organisasi yang memiliki mandat melakukan Pemberdayaan Perempuan dan Penguatan Hak Politik Perempuan, menurut Dian, Koalisi Perempuan Indonesia menerapkan strategi untuk mewujudkan keterwakilan politik perempuan di parlemen dengan mendorong Kader Koalisi Perempuan untuk mengikuti seleksi sebagai komisioner badan penyelenggara pemilu dan panitia pelaksana pemilu. Selain itu, melakukan pelatihan bagi calon anggota legislatif (caleg) perempuan di 9 provinsi serta mendukung 210 Kader Koalisi Perempuan Indonesia menjadi caleg. Terakhir adalah membentuk tim pemenangan caleg perempuan.

Dorong Partisipasi Pemilih Cerdas

Untuk mendorong partisipasi perempuan sebagai pemilih cerdas, Koalisi Peremuan Indonesia melakukan pendidikan Politik bagi pemilih di 1.020 Desa/kelurahan. Selain itu, Koalisi bersama lembaga jejaring melakukan dialog dengan caleg perempuan dan simulasi pencoblosan.

Menurutnya, simulasi pencoblosan merupakan bagian dari pendidikan pemilih, bertujuan untuk memastikan kelompok perempuan, penyandang disabilitas, pemilih pemula, lansia, perempuan dalam kondisi hamil, pemilih yang mengalami hambatan keaksaraan memiliki gambaran yang lebih mendekati riil bagaimana proses pencoblosan kali ini.

Selain itu, simulasi pencoblosan yang dilakukan juga menghasilkan beberapa catatan rekomendasi yang disampaikan kepada penyelenggara pemilu 2019, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Strategi lain yang dilakukan Koalisi Perempuan Indonesia adalah menjadi pemantau independen dalam pemilu 2019 yang resmi terdaftar di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pada tanggal 17 April 2019, kader Koalisi Perempuan Indonesia melakukan pemantauan di 1.263 TPS yang tersebar di 15 provinsi.

Dian menyebutkan berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan kader Koalisi Perempuan Indonesia, beberapa catatan penting dalam penyelenggaraan Pemilu 2019 sebagai berikut:

Pertama, penyelengaraan Pemilu 2019 secara umum berjalan dengan baik dengan tingkat partisipasi pemilih yang cukup tinggi sekitar 80 persen.

Kedua, sebagian besar TPS yang dipantau kader Koalisi Perempuan Indonesia, menyediakan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, lansia dan ibu hamil cukup baik. Namun masih ada TPS yang kurang akses bagi penyandang disabilitas yang menggunakan kursi roda karena jarak antar meja KPPS dengan bilik pencoblosan atau jarak antara bilik pencoblosan dengan meja tempat kotak suara terlalu sempit.

Di Bantul Yogyakarta terdapat TPS yang dibuka di rumah joglo dengan undakan sehingga pemilih yang lansia dan atau ibu hamil juga perlu pendampingan ketika naik atau turun ke TPS. Meskipun sejauh ini tidak ada hambatan yang mengganggu hak para pemilih, namun kondisi seperti ini sebaiknya ke depan diperbaiki oleh para penyelenggara pemilu.


Ketiga, sosialisasi pemilu mulai dari administrasi bagi pemilih perlu ditingkatkan karena di lapangan masih ditemukan pemilih yang tidak paham kegunaan form C6, tata cara mengurus form A5 dan ketentuan administrasi lainnya. Ketidaktahuan ini dapat berdampak pada hilangnya hak suara para pemilih.

Keempat, sosialisasi tata cara pencoblosan dimana pemilu kali ini cukup banyak surat suara yang harus dicoblos juga masih kurang. Kader Koalisi Perempuan Indonesia yang menjadi pamantau maupun yang menjadi pemilih masih banyak menemukan calon pemilih yang kebingungan bagaimana cara mencoblos. Apalagi jika mereka tidak hadir di pagi hari ketika petugas TPS memberikan penjelasan kembali tata cara mencoblos.

Kelima, pembekalan bagi KPPS harus ditingkatkan dan KPU harus memastikan KPPS memahami dengan baik rangkaian proses pemilihan baik tugas dan tanggungjawabnya, serta menjamin netralitasnya.

Koalisi Perempuan Indonesia memandang bahwa peran dan kedudukan perempuan dalam Pemilu 2019 mencerminkan kemajuan Emansipasi Perempuan di bidang politik, sebagaimana dicita-citakan Kartini, pada zamannya. Meski belum sepenuhnya terwujud kesetaraan dan keadilan gender, namun jalan menuju titik tersebut, semakin terbuka.

Menurutnya, Koalisi Perempuan Indonesia memberikan penghargaan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) beserta dengan jajarannya hingga tingkat TPS yang telah bekerja secara jujur, adil, bersih dan transparan dalam penyelenggaraan Pemilu. Koalisi Perempuan Indonesia juga memberikan penghargaan kepada aparat kepolisian, TNI, dan masyarakat yang telah berjuang dalam mendistribusikan logistik Pemilu.

“Koalisi Perempuan Indonesia akan terus memantau penghitungan suara dan akan menunggu hasil akhir yang diumumkan KPU sebagai keputusan resmi, dalam hal ini terkait dengan jumlah anggota legislatif perempuan yang terpilih,” kata Dian.(fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi - Amin Unggul, Umbas: Ekspresi Rakyat tak Terbendung


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler