jpnn.com, MAGETAN - Bekerja di luar negeri masih menjadi impian sebagian warga Magetan, Jatim.
Gaji yang besar menjadi dasar mereka memilih menjadi buruh migran di negeri orang.
BACA JUGA: Akhirnya Terbongkar Juga Mafia TKW Ilegal
Terkadang, sebagian calon TKI melakukan cara tidak terpuji demi mendapatkan kesempatan itu.
Data Dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Magetan, masih ditemukan beberapa calon TKI yang memalsukan data.
BACA JUGA: Polda Gagalkan Pemberangkatan 45 TKW
Kasi Penempatan Dan Perluasan Tenaga Kerja Disnaker Magetan, Agung Budiarto, mengatakan, kebanyakan yang dipalsukan adalah tanggal lahir atau umur yang diubah.
Selain itu, sebagian juga memalsu izin suami, bagi mereka yang sudah berkeluarga.
BACA JUGA: 10 Jenazah TKI Ilegal Belum Berhasil Diidentifikasi
Soal pemalsuan identitas tanggal lahir, lebih gampang dideteksi karena sudah memakai sistem online dengan Kemendagri.
"Namun untuk pemalsuan tanda tangan suami, memang butuh kejelian dari petugas," kata Agung.
Agung mencatat, terhitung Januari 2017 hingga sekarang, ada kurang lebih 30 berkas yang ditolak, karena beberapa data yang dipalsukan.
Disnaker berharap, bagi calon TKI atau pelamar kerja agar mematuhi aturan yang ada.
Terutama tidak memalsu identitas atau berkas lainnya karena pemalsuan identitas bisa dikenakan hukum pidana. (pul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lagi, Lanal Tangkap Boat Penyelundup TKI Ilegal
Redaktur & Reporter : Natalia