jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan mempertanyakan alasan polisi yang menyita hasil rekaman CCTV di area sekitar rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Sebab, kata Trimedya, hasil rekaman CCTV yang disita punya pihak perumahan dan tanpa berkoordinasi dengan warga setempat.
"CCTV punya kompleks diambil. Apa motifnya? Apa motifnya diambil? Apakah yang lalu lalang di jalan biar tidak terlihat mobilnya," tanya legislator Fraksi PDI Perjuangan itu kepada wartawan, Jumat (15/7).
Saat ditanya kemungkinan penyitaan hasil CCTV tanpa izin itu masuk kategori pencurian, Trimedya hanya menjawab normatif.
BACA JUGA: Jenderal Bintang 2 Datangi Rumah Keluarga Brigadir J, Lihat Ada yang Menangis
Menurut pendiri Serikat Pengacara Indonesia (SPI) itu, polisi sudah seharusnya melibatkan warga sekitar dan menunjukkan surat izin ketika penyidik Korps Bhayangkara mau menyita hasil rekaman CCTV.
"Makanya itu diberi tahu. Apalagi kalau mengikuti ucapan Ketua RT, itu ketua RT yang bicara, kayaknya (yang menyita hasil CCTV, red) dari Propam," ungkap Trimedya.
BACA JUGA: Keluarga Unggah Foto Luka-Luka di Tubuh Brigadir J, Mabes Polri Merespons, Simak Kata Irjen Dedi
Pendiri
Mantan Pembela Umum YayasanLembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) itu meminta Tim Khusus (Timsus) Polri bisa mengusut tuntas persoalan penyitaan rekaman CCTV di area sekitar rumah Irjen Ferdy Sambo.
"Nah, itu seperti apa? Itu yang harus ditelusuri Timsus," ungkap Trimedya.
Sebelumnya, Seno Sukarto selaku ketua RT 005/RW 01 Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, membeberkan persoalan kamera pemantau atau CCTV di kawasan tempat tinggalnya.
Di wilayah RT pimpinan Seno pula terdapat rumah dinas Kadiv Humas Polri Irjen Ferdy Sambo yang menjadi lokasi baku tembak antara Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan Bharada E pada Jumat lalu.
Menurut Seno, warganya memasang CCTV di rumah masing-masing. "(CCTV) di luar itu ditaruh di pos satpam," tuturnya kepada wartawan, Rabu (13/7).
Namun, pensiunan polisi berbintang dua itu mengaku tidak tahu soal kondisi kamera pengawas di rumah dinas tempat Irjen Ferdy Sambo tinggal.
Mantan perwira tinggi (pati) Polri itu juga mempersoalkan penggantian dekoder CCTV di pos satpam kompleks perumahan tersebut.
Pria berusia 84 tahun itu menyebut penggantian dekoder CCTV tersebut dilakukan pada Sabtu (9/7) atau sehari setelah insiden penembakan di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Menurut Seno, penggantian dekoder CCTV di pos satpam itu dilakukan atas inisiatif polisi. "Saya tahunya Senin," ucapnya. (ast/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Aristo Setiawan