JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengungkapkan bahwa guru-guru saat ini sering dijadikan sebagai komoditas transaksionalPosisi guru yang terikat pada struktur pemerintah daerah, menjadi mudah dimanfaatkan untuk kepentingan dan dimanfaatkan oleh pemerintah daerah.
Nuh mencontohkan jabatan guru di daerah sebagian besar ditransaksikan oleh para pemimpin daerah
BACA JUGA: Indonesia Hanya Butuh 180 Ribu Guru di 2015
Misalnya ketika guru di daerah tak mau mendukung calon kepala daerah di Pilkada, maka jabatannya menjadi taruhanBACA JUGA: Bahasa Indonesia Jangan Kalah Bersaing
Namun sebaliknya jika guru itu mendukung, maka jabatannya akan dinaikkan bahkan bisa menjadi kepala dinas.“Ini menjadi keprihatinan kita
Untuk itu, Nuh telah meminta Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemdikbud untuk mengkaji tentang plus-minus sentralisasi ataupun desentrasalisasi pendidikan
BACA JUGA: SKB 5 Menteri Dinilai Tidak Efektif
Dari situ, lanjut Nuh, akan diketahui praktik pengelolaan guru di lapangan dengan sistem desentraliasi pendidikan“Dari praktek selama ini, rasa-rasanya memang harus ada pembagian kewenangan dan juga penegasanKarena guru ini sifatnya mobile dan beda dengan infrastruktur yang ada di kabupaten/kotaHarus ada satu jalur yang memungkinkan mobilitas guru tidak akan terganggu,” tukasnya.
Sementara untuk lembaga pendidikan yang ada di bawah kementerian agama, kata Nuh, ada kemungkinan diserahkan ke kabupaten/kota"Hanya saja untuk pengelolaan gurunya tetap akan diatrik ke pusat," ucapnya.(cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fasilitas RSBI Buruk, Ratusan Siswa Demo
Redaktur : Tim Redaksi