Cegah Isu Liar, Polisi Diminta Menyampaikan Perkembangan Kasus Brigadir J Secara Bertahap

Jumat, 15 Juli 2022 – 17:25 WIB
Politikus Partai Demokrat (PD) Didik Mukrianto. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto mengatakan pihak kepolisian harus menyampaikan perkembangan kasus penembakan Brigadir J oleh Bharada E di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo secara bertahap.

"Polri secara umum, tahap demi tahap menyampaikan informasi ke publik secara terbuka, jujur, dan benar termasuk kepada kami Komisi III," kata Didik kepada wartawan, Jumat (15/7). 

BACA JUGA: Junimart PDIP: Latar Belakang Tewasnya Brigadir J Harus Diusut Tuntas karena Penuh Misteri

Politikus Partai Demokrat itu mengatakan Komisi III DPR akan terus mengawasi kasus polisi tembak polisi tersebut. “Kami akan terus memantau dan mengawasi itu karena makin simpang siur," lanjutnya.

Ketua bidang Hukum dan HAM DPP Partai Demokrat ini menyebutkan kasus tewasnya Brigadir J tersebut sudah menjadi atensi publik, termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

BACA JUGA: Berita Terkini Mabes Polri soal Penembakan Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo

Dia juga menilai tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo belum memenuhi ekspektasi publik.

"Publik berpandangan akan lebih ideal jika itu tim independen, sementara timsus ini kan juga masih 'unsur internalnya’ cukup tinggi," jelasnya.

BACA JUGA: Soal Penembakan Brigadir J, KontraS Minta Kapolri Lakukan Ini

Namun demikian, legislator dari Dapil IX Jawa Timur itu mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo membentuk tim khusus mengusut kasus penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo tersebut. 

Sebelumnya, Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkap detik-detik penembakan yang dilakukan Bharada E terhadap Brigadir J atau Nopryansah Yosua Hutabarat di kediaman Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7).

Dia menyebut penembakan berawal dari tindakan tercela Brigadir J yang memasuki kamar pribadi Irjen Ferdy Sambo.

"Ketika itu, istri Irjen Ferdy Sambo sedang istirahat (di kamar)," kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (11/7).

Brigadir J kemudian melakukan pelecehan terhadap istri seorang jenderal polisi bintang dua tersebut. 

"Lalu, Brigadir J menodongkan pistol ke kepala istri kadiv propam," kata Ramadhan.

Atas insiden itu, istri Irjen Ferdy Sambo langsung berteriak untuk minta tolong.

"Sontak ketika itu istri kadiv propam berteriak dan meminta tolong. Akibat teriakan tersebut, Brigadir J panik dan keluar dari kamar," kata Ramadhan.

Kemudian, Bharada E yang ada di rumah tersebut langsung mendatangi ke kamar dan bertemu dengan Brigadir J.

Saat itu, Bharada E menanyakan ke Brigadir J terkait apa yang sebenarnya terjadi. 

Bukannya menjawab, Brigadir J malah menembak Bharada E.

"Akibat tembakan itu, terjadilah saling tembak dan menyebabkan Brigadir J meninggal dunia," kata mantan Kapolres Palu tersebut. (mcr8/jpnn)


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler