jpnn.com, JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan melakukan pemanggilan terhadap RS Mitra Keluarga. Hal ini dilakukan terkait kasus meninggalnya bayi berusia empat bulan bernama Tiara Debora Simanjorang.
Kasus meninggalnya Tiara Debora menjadi pembicaraan karena disebut tidak menerima penanganan medis. Sebab, uang muka perawatan dari orang tua yang tidak mencukupi.
BACA JUGA: Begini Kronologis Meninggalnya Tiara Debora
(Begini Kronologis Meninggalnya Tiara Debora)
"Kami akan lakukan pemanggilan terhadap pihak RS pada hari Rabu (13/9)," kata Ketua KPAI Susanto dalam konferensi pers di kantor KPAI, Jakarta, Senin (11/9).
BACA JUGA: Kasus Kematian Bayi Debora Pelajaran bagi Pemerintah
Susanto menyatakan, KPAI menyesalkan kejadian meninggalnya Debora. Sebab, negara seharusnya memberikan perlindungan terhadap anak, termasuk memastikan layanan kesehatan.
Menurut Susanto, KPAI sedang mendalami kasus meninggalnya Debora secara komprehensif. Pendalaman itu salah satunya dilakukan dengan meminta keterangan dari pihak keluarga.
BACA JUGA: Anggota DPR Kecewa dengan Pelayanan RS Mitra Keluarga
Karena itu, Susanto mengatakan, diperlukan pemeriksaan terhadap pihak RS. Sehingga, KPAI bisa memperoleh informasi secara utuh mengenai kasus meninggalnya Debora.
"Kami segera gali informasi dari pimpinan RS agar duduk masalah bisa didalami secara utuh dan kami dapat informasi secara berimbang. Ini prinsip standar KPAI dalam penanganan kasus," ucap Susanto. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Komisioner KPAI: Membentuk Karakter Tak Cukup dengan Perpres
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar