jpnn.com, JAKARTA - Banyaknya kasus korupsi yang dilakukan oleh kepala daerah mendorong pemerintah untuk mencari jalan keluarnya.
Dalam hal ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menggelar rapat dengan Sekjen Kementerian Dalam Negeri dan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
BACA JUGA: MenPAN-RB Sentil Kinerja Guru PNS Bergaji Tinggi
Kesimpulannya, Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) akan diperkuat dari segi anggaran, struktur, dan sistem rekrutmennya.
“Fungsi dan peran APIP harus diperkuat,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur saat rapat bersama Kementerian Dalam Negeri dan KPK, di Kantor Kementerian PANRB, Kamis (15/3).
BACA JUGA: Masalah Honorer K2 Cepat Kelar Jika MenPAN-RB Punya Niat
Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo mengatakan, tumpulnya APIP dalam melakukan pengawasan sebagai early warning system masih kurang.
Hal ini terjadi karena kedudukan APIP yang berada di bawah Kepala Daerah, sehingga lembaga ini hanya sebagai pelengkap.
BACA JUGA: SAKIP Putaran Ketiga Akan Segera Diserahkan
"APIP di daerah tumpul. Tidak pernah ada laporan pungli dan gratifikasi, karena kewenangannya di bawah sekretaris daerah," katanya.
Akibatnya, pengawsan tidak optimal karena kemungkinan adanya intervensi dari pejabat daerah.
“Tidak sedikit APIP yang enggan melakukan pengawasan karena tidak ingin dipindah tugaskan bahkan anggaran yang dipotong,” imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mendorong agar penguatan APIP segera dilakukan.
Menurutnya, APIP juga mengetahui kepala daerah yang terindikasi korupsi namun tidak berani mengungkapkan karena kedudukan di bawah kepala daerah tersebut.
"Untuk itu kedepan APIP harus independen serta sejajar kedudukannya dengan kepala daerah. Kalau perlu, SK pengangkatan APIP Kabupaten/Kota ditandatangani oleh Gubernur," jelasnya.
Selain itu, banyak APIP yang tidak optimal melakukan pengawasan karena takut anggarannya dipotong. Untuk itu diusulkan kalau alokasi anggaran APIP ditetapkan persentasenya dari APBD. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Keren, SAKIP Pemkot Denpasar Naik ke Peringkat B
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh