Cegah Korupsi di Lingkungan MA, Begini Kata Firli Bahuri

Rabu, 28 September 2022 – 10:52 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyiapkan langkah-langkah sistemik untuk mencegah korupsi di lembaga peradilan.

Langkah tersebut sebagai tindak lanjut dari rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pengurusan perkara di MA yang melibatkan Hakim Agung Sudrajat Dimyati.

BACA JUGA: Komunitas Buruh Samarinda Dorong Firli Maju di Pilpres 2024

Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan setidaknya terdapat beberapa upaya yang bisa dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Kalau menurut saya ada beberapa langkah yang perlu diambil, di antaranya penerapan eksaminasi putusan, keterbukaan publik untuk pelaksanaan sidang kasasi dan PK, dan perekaman pelaksanaan sidang,” kata Firli dalam keterangan tertulis pada Rabu (27/9).

BACA JUGA: OTT Mafia Kasus di MA, Firli Bahuri: Kami Masih Mengumpulkan Bukti

Menurut Firli, eksaminasi putusan dapat dilakukan oleh pihak internal maupun eksternal untuk menilai pertimbangan putusan hakim.

“Eksaminasi lebih dimaksudkan sebagai salah satu upaya kontrol dan bukan untuk mengintervensi independensi hakim agung,” ujar Firli.

BACA JUGA: Oknum Hakim Terdakwa Korupsi Dituntut 7 Tahun Penjara

Lebih lanjut, Firli menjelaskan keterbukaan publik dan perekaman pelaksanaan sidang bertujuan untuk mewujudkan proses persidangan yang lebih transparan.

Meski demikian, dia mengaku upaya ini sulit dilakukan dalam pengertian sidang yang sepenuhnya terbuka di MA, setidaknya terdapat bukti proses persidangan, terutama pada penyampaian memori kasasi dan kontra memori. Selain itu, juga pada sidang yang memerlukan pemeriksaan ulang saksi, ahli, atau JPU.

“Kemudian (langkah selanjutnya) mapping SDM dan merotasi pegawai,” ujar Firli.

Menurut Firli, langkah tersebut dipandang penting dalam rangka menciptakan keseimbangan dalam organisasi serta memperbaiki budaya kerja di MA.

Firli meyakini manajemen SDM yang baik akan mengurangi potensi korupsi yang melibatkan pihak tertentu yang merasa punya pengaruh dalam organisasi.

“Mutasi orang-orang yang terlalu lama dan pecah kelompok-kelompoknya,” tegas Firli.

Sebelumnya, KPK menetapkan Hakim Agung Sudrajat Dimyati sebagai tersangka dugaan penerimaan suap penguruan perkara kasasi gugatan pailit Koperasi Simpan Pinjam Intidana.

KPK juga menangkap Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu bersama beberapa orang lainnya dalam rangkaian OTT pada Rabu (21/9) malam. Total 10 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.(fri/jpnn))

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Cageh korupsi   MA   Firli Bahuri   KPK   korupsi  

Terpopuler