jpnn.com - JAKARTA - PT Semen Indonesia Tbk menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah dan memberantas tindak korupsi di perseroan.
Direktur Utama Semen Indonesia, Dwi Soetjipto menuturkan bahwa kerjasama ini untuk mematangkan pelaksanaan Good Corporate Governance (GCG) perseroan. Terutama dalam pengendalian pelaporan penerimaan hadiah dari pihak lain, dan training pekerja.
BACA JUGA: RI Bayar Lebih Murah
"Kerja sama ini untuk mendukung upaya KPK dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dan mendukung perkembangan kinerja perusahaan dengan prinsip GCG," ucap Dwi di Jakarta, Selasa (3/12).
Kerjasama ini mengatur agar perseroan tidak memberikan gratifikasi kepada instansi, perseorangan, dan lembaga pemerintahan. Terutama agar mereka tidak berusaha mempengaruhi proses pengambilan keputusan para regulator.
BACA JUGA: Rupiah Melemah, KEN Sodorkan Cara Tekan Impor
"Semen Indonesia juga bertanggungjawab dalam mengupayakan pencegahan korupsi di lingkungan internal perusahaaan dengan meningkatkan integritas, pengawasan dan perbaikan sistem sesuai dengan tugas dan fungsinya," tegasnya.
"Ini juga sebagai tanda keseriusan kami untuk membuat BUMN Bersih," imbuh Dwi.(chi/jpnn)
BACA JUGA: Investor Menahan Diri, Pasar Properti 2014 Terkoreksi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Berharap Tuah Dewa-Dewa di Pulau Dewata
Redaktur : Tim Redaksi