Cegah Korupsi, Semen Indonesia Gandeng KPK

Rabu, 04 Desember 2013 – 10:30 WIB
Beberapa pekerja menurunkan muatan semen dari kapal. FOTO: Thomas Kukuh/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - PT Semen Indonesia Tbk menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah dan memberantas tindak korupsi di perseroan.

Direktur Utama Semen Indonesia, Dwi Soetjipto menuturkan bahwa kerjasama ini untuk mematangkan pelaksanaan Good Corporate Governance (GCG) perseroan. Terutama dalam pengendalian pelaporan penerimaan hadiah dari pihak lain, dan training pekerja.

BACA JUGA: RI Bayar Lebih Murah

"Kerja sama ini untuk mendukung upaya KPK dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dan mendukung perkembangan kinerja perusahaan dengan prinsip GCG," ucap Dwi di Jakarta, Selasa (3/12).

Kerjasama ini mengatur agar perseroan tidak memberikan gratifikasi kepada instansi, perseorangan, dan lembaga pemerintahan. Terutama agar mereka tidak berusaha mempengaruhi proses pengambilan keputusan para regulator.

BACA JUGA: Rupiah Melemah, KEN Sodorkan Cara Tekan Impor

"Semen Indonesia juga bertanggungjawab dalam mengupayakan pencegahan korupsi di lingkungan internal perusahaaan dengan meningkatkan integritas, pengawasan dan perbaikan sistem sesuai dengan tugas dan fungsinya," tegasnya.

"Ini juga sebagai tanda keseriusan kami untuk membuat BUMN Bersih," imbuh Dwi.(chi/jpnn)

BACA JUGA: Investor Menahan Diri, Pasar Properti 2014 Terkoreksi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berharap Tuah Dewa-Dewa di Pulau Dewata


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler