Cegah Korupsi, 'Si Doel' Bentuk Satgas

Sabtu, 07 Mei 2016 – 03:03 WIB
Gubernur Banten, Rano Karno. FOTO: JPNN.com

jpnn.com - BANTEN – Gubernur Banten, Rano Karno melakukan pertemuan tertutup dengan Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyaknas) KPK Sujanarko, peneliti dari Indonesian Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo dan Ketua PP Muhamadiyah Dahnil Anzar di ruang rapat Gubernur Banten, Rabu (4/5) lalu. Pertemuan digelar untuk penyempurnaan program pemberantasan korupsi.

“Pertemuan kemarin fokus menyempurnakan program pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten," kata Rano dalam rilisnya Kamis (5/5).

BACA JUGA: Penembak Misterius Gentayangan, Penjual Senapan Angin Tanggung Kerugian

Selain itu, lanjutnya, juga dibahas berbagai program baru untuk lebih memperkuat kerjasama antara Pemprov Banten dan KPK memberantas korupsi. "Masalah tata kelola dan sumber daya manusia jadi pembicaraan yang cukup seru juga," ungkap Rano.

Menurutnya, menyusun sebuah program pemberantasan korupsi tidak mudah. Karena itu perlu dukungan dari semua pihak. "Tidak mudah menyusun program anti-korupsi itu. Beda dengan membuat slogan. Jadi harus bersama-sama sehingga program bisa diimplementasikan dan terukur," tegasnya.

BACA JUGA: Maling Spanduk Diadili, Nilai Curian Tak Sebanding Dakwaan JPU

Pemeran utama sinetron "Si Doel Anak Sekolahan" ini juga membeberkan Keputusan Gubernur tentang Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Nomor 703.05/Kep/232-Huk/2016 dan Satuan Tugas Pelaksana Rencana Aksi, Tentang Pemberantasan Korupsi di Provinsi Banten.

“Satuan Tugas memiliki fungsi melaksanakan aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi yang telah ditetapkan. Pelaksanaan rencana aksi harus dapat di selesaikan sesuai dengan target yang telah ditetapkan dan menyampaikan laporan tertulis kepada Gubernur dan KPK atas pelaksanaan rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi," ungkapnya.

BACA JUGA: Ya Ampun... Penjudi Mendominasi Ruang Tahanan Mapolres Kota Santri

Menurut Rano, dalam waktu dekat seluruh pejabat kabupaten dan kota serta anggota Dewan se Provinsi Banten akan melakukan pelatihan di bawah supervisi KPK. “Materinya antara lain sosialisasi anti-korupsi serta melakukan pengawalan dalam penggunaaan sistem baru yang transparan seperti e-badgeting dan e-planning," pungkasnya.(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Proyek Tol Semarang-Batang Terkendala, Inilah Sebabnya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler