jpnn.com - MAGELANG - Aksi penembakan misterius di kawasan Pecinan, Magelang, Jawa Tengah membuat penjual senapan angin kena imbasnya. Gara-gara aksi orang tak bertanggung jawab, pedagang snapan angin pun harus ikut menanggung rugi.
Itulah yang dialami Slamet Saharjo, penjual senapan angin di Kota Magelang. Aksi penembakan misterius yang menyasar 13 korban membuat bisnisnya sebagai penjual senapan angin mengalami penurunan omzet. hingga 50 persen.
BACA JUGA: Maling Spanduk Diadili, Nilai Curian Tak Sebanding Dakwaan JPU
”Biasanya bisa jual lima hingga tujuh pucuk senapan per hari. Tapi, setelah kejadian ini hanya terjual dua sampai tiga pucuk saja,” kata Slamet seperti diberitakan Radar Jogja (Jawa Pos Group).
Slamet membuka bisnis senapan angin di rumahnya yang terletak di Rejowinangun Utara, Magelang Tengah, Kota Magelang. Kini, ia hanya bisa pasrah dengan kondisi yang ada.
BACA JUGA: Ya Ampun... Penjudi Mendominasi Ruang Tahanan Mapolres Kota Santri
Namun, ia tetap berharap aparat bisa segera mengungkap kasus penembakan itu dan menangkap para pelakunya sehingga masyarakat kembali tenang. ”Semoga kasus ini bisa di tangani pelakunya di tangkep, nanti penjualan bisa normal kembali,” harapnya.
Slamet menjual berbagai merek dan varian senapan angin. Harganya juga bervariasi, tergantung merek dan tambahan aksesorisnya. Mulai dari laras senjata, lensa tele pengintai, hingga peredam suara letusan.
BACA JUGA: Proyek Tol Semarang-Batang Terkendala, Inilah Sebabnya
”Senapan angin standar dijual mulai dari Rp 350.000 sampai Rp 700.000. Sedangkan senapan angin yang sudah di modifikasi dijual Rp 2 juta hingga Rp 3 juta per pucuk,” katanya memerinci.
Selain menjual senapan angin, Slamet juga menjual suku cadang, aksesori hingga amunisi khusus untuk senapan angin. Pelangganya adalah warga asal Magelang dan kota-kota sekitarnya. ”Biasanya pelanggan saya sebagai penghobi berburu atupun untuk koleksi pribadi,” ungkapnya.
Ditemui secara terpisah, Wakil Ketua Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Seluruh Indonesia (Perbakin) Magelang, Suryadi mengatakan, untuk memiliki senapan angin berkaliber 4,5 memang tidak memerlukan izin. Menurutnya, izin diberlakukan bagi seseorang yang memiliki senjata kaliber 5,5. ”Memang tidak ada izinnya, pemakaian harus disesuaikan sesuai kebutuhan,” katanya.
Dia menjelaskan, senapan angin dengan kaliber 4,5 untuk lomba tembak, dan bukan memburu binatang. Ada aturan yang harus dipatuhi oleh pemiliki senjata api. Tapi jika peluru yang digunakan berupa timbel atau logam seperti gotri yang ditemukan, berarti pelaku menggunakan senapan angin.
”Jika ingin menembak seharusnya bisa bergabung ke Perbakin. Senapan angin ini diperuntukan sebagai alat olahraga, tapi malah disalahgunakan,” ujar mantan direktur PDAM tersebut.(ila/jpg/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rusuh di Jembatan Tol Suramadu, 42 Suporter Dibekuk
Redaktur : Tim Redaksi