jpnn.com - SUBANG -- Sejumlah organisasi kemahasiswaan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendesak intansi terkait melakukan pengawasan terhadap penginapan dan hotel di Kabupaten Subang pada 14 Februari, yang bertepatan dengan hari Valentine.
Ini dikwatirkan banyaknya pasangan tidak sah yang diduga akan berbuat hal tidak senonoh.
BACA JUGA: Letusan Gunung Kelud Bikin Banyak Rumah di Kediri Ambruk
Menurut ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Subang, Saepul Iron, perayaan Hari Valentine yang jatuh pada 14 Februari hukumnya haram bagi umat Islam. Peringatan yang kerap dilakukan para kaum muda tersebut dianggap bertentangan dengan norma agama dan kesusilaan.
“Berdalih kasih sayang. Padahal, pesta semalam suntuk dalam rangka Valentine Day diikuti dengan perbuatan dan tindakan yang bertentangan dengan moral dan agama Islam,” ujar Saepul kepada Pasundan Ekspres (JPNN Grup).
BACA JUGA: Abu Gunung Kelud Serbu Surabaya dan Sekitarnya
Ia menyarankan kepada para orangtua untuk tidak mengizinkan anak remajanya keluar rumah saat malam hari untuk mencegah dari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Saya menyarankan para orang tua untuk melarang anaknya keluar rumah. Hal tersebut untuk melakukan pencegahan agar tidak terpengaruh budaya barat yang tidak sesuai kaidah Islam,” tegasnya.
BACA JUGA: 18 Rumah Warga Diterjang Banjir Bandang
Sementara itu ketua LSM Geram, Efid Zaenal Arifin menambahkan, dari hasil penelusuran lembaganya setiap menjelang perayaan hari Valentine, tak sedikit anak muda yang membeli alat kontrasepsi.
“Untuk itu kami harap Satpol PP lakukan razia ke penginapan-penginapan dan melakuan penjagaan di tempat-tempat yang disinyalir sering dijadikan tempat mesum,” pungkasnya. (ded/din)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Proyek Kaltim 5 Makan Korban
Redaktur : Tim Redaksi