JAKARTA - PT Pertamina (Persero) menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Untuk mencegah terjadinya transaksi dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang di lingkungan perusahaanKerjasama itu tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang yang ditandatangani Dirut Pertamina dengan Kepala PPATK di Gedung PPATK, Rabu (19/10).
Vice President Corporate Communication PT Pertamina, Mohammad Harun menyatakan, melalui nota kesepakatan bersama ini, Pertamina dan PPATK dapat saling memberikan informasi mengenai pencucian uang atau tindak pidana terkait lainnya di lingkungan Pertamina.
"Bentuk pertukaran informasi tersebut dapat melalui permintaan data dari PPATK, pemberian data dari inisiatif Pertamina, pengembangan sistem teknologi informasi secara bersama-sama, serta melakukan sosialisasi bersama mengenai pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang di lingkungan Pertamina
BACA JUGA: BUMN Disorot Boros, Dahlan Siapkan Gebrakan
" ujarnyaPenandatangan nota kesepakatan bersama ini lanjut Harun, merupakan bentuk komitmen Pertamina dalam mengelola perusahaan, dengan berpegang pada prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) meliputi transparency, accountability, responsibility, independency dan fairness
BACA JUGA: Lagi, RUPSLB Semen Gresik Ditunda
Saat ini katanya, untuk mengukur penerapan GCG di Pertamina, telah ditetapkan lima parameter yang dinilai, yakni pelaksanaan hak dan tanggung jawab pemegang saham diberi porsi 9 persen, penetapan kebijakan GCG mendapat porsi 8 persen, implementasi GCG pertamina menetapkan porsi terbesar 66 persen, untuk pengungkapan informasi 7 persen dan komitmen mendapat porsi 10 persen
"Kerja keras untuk penerapan GCG ini sudah menuai hasil
BACA JUGA: Total Masih Incar Blok Mahakam
Hal ini tercermin dari peningkatan posisi Pertamina dalam indeks rating GCG 86.79 persen di tahun 2010 dan mencapai tingkat kesehatan perusahaan SEHAT pada kategori AA dengan skor 90,85(yud/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Selain Divestasi, Naikkan Royalti
Redaktur : Tim Redaksi