Cegah Peredaran Uang, Rutan Siapkan Kartu Brizzi untuk Narapidana

Selasa, 19 Mei 2015 – 22:40 WIB

jpnn.com - TANJUNGPINANG - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang, Kepri, Juni mendatang akan menyediakan fasilitas kartu elektronik untuk narapidana. Kartu tersebut dibuat sebagai alat untuk bertransaksi pengganti uang asli saat berada didalam Rutan.

Kepala Rutan, Kunrat Kasmiri yang didampingi Kepala Keamanan Rutan Budi, mengatakan pihaknya optimisi dalam bulan depan seluruh warga binaan menggunakan kartu Brizzi sebagai fasilitas bertransaksi di dalam Rutan.

BACA JUGA: Di Lingga Manusia Banyak Jadi Santapan Buaya, Anggota DPRD Panggil Camat dan SKPD

"Saat ini kami masih mengurus bersama pihak bank swasta di Tanjungpinang, paling cepat bulan depan sudah bisa digunakan," ujar Kunrat kepada sejumlah wartawan, Selasa (18/5).

Dikatakannya, penggunaan kartu ini adalah mencegah persepsi masyarakat bahwa perputaran uang didalam Rutan ini cukup tinggi antara pihak Rutan dan warga binaan.

BACA JUGA: Diduga Dimakan Buaya, Pencarian Putri 8 Tahun Dihentikan

"Dengan kartu itu, perputaran uang mereka bisa dikendali. Jumlahnya nominal uang juga dibatasi hanya Rp 1 juta," katanya.

Ditambahk annya, jumlah uang dalam kartu elektronik memang dibatasi dari pihak Bank. Jadi pihak keluarganya cukup mengirim lewat bank yang mengeluarkan kartu Brizzi tersebut.

BACA JUGA: Kota Pintar Ini Tebar Puluhan CCTV Awasi Kemacetan dan Kejahatan Jalanan

"Ini memudahkan bagi keluarga napi umumnya. Mereka yang jauh-jauh cukup mengirim lewat bank. Kemudian, langsung bisa digunakan untuk keluarga mereka disini berbelanja," tambahnya.

Kartu Brizzi tersebut, lanjut Kunrat, banyak lagi kemudahan lainnya dan hanya bisa digunakan didalam Rutan.

"Sebaliknya mengirim uang keluar tidak bisa, karena dengan kartu ini, hanya bisa menerima tidak boleh digunakan untuk mengirim uang dari Napi yang menggunakan kartu ini," pungkasnya.(cr10/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Duh... Gaji Tak Cukup untuk Poya-poya Sopir Ambulance Edarkan Sabu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler