Cegah Rusuh Akhir Tahun, Sita Sajam

Kamis, 15 Desember 2016 – 10:10 WIB
Ilustrasi. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - SURABAYA-- Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggiatkan operasi cipta kondisi di beberapa titik rawan kejahatan jelang akhir tahun.

Hasilnya, polisi menangkap delapan tersangka dan menyita senjata tajam.

BACA JUGA: Perempuan ini Bongkar Bandar Narkoba di Rutan

Para pelaku yang mendekam di sel tersebut adalah M. Farid, 40; M. Romli, 27; Agus Guntoro, 33; Mochamad R., 18; M. Fahri, 17; M. Junaedi, 33; Ahmad Haris, 21; dan Soleh, 31.

Adapun jenis sajam yang disita, di antaranya, celurit, golok, pisau dapur, pisau sangkur, dan pisau lipat.

BACA JUGA: Tarik Uang di ATM Sesukanya tapi Saldo Tetap Utuh, Kok Bisa Ya?

Kemarin (14/12) hasil operasi cipta kondisi selama sepekan tersebut dibeber di halaman Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Dipimpin langsung oleh Kapolres AK­BP Takdir Mattanete, semua pelaku dan sajam sitaan dipamerkan kepada wartawan.

Takdir menyatakan, selama menyelenggarakan operasi cipta kondisi, pihaknya mendapat banyak laporan kejahatan.

BACA JUGA: Hakim Bingung Terdakwa Ganti-Ganti Nama

Mulai curanmor, curas, dan penganiayaan. Delapan kasus baru bisa diselesaikan kepolisian.

''Delapan pelaku yang kami tunjukkan hari ini adalah pelaku dari kasus-kasus yang masuk ke satuan reskrim,'' katanya.

Dia mengatakan akan terus menggenjot kinerja anak buahnya untuk menangkap pelaku kejahatan.

Apalagi, aksi kejahatan menjelang akhir tahun dipastikan meningkat drastis.

a''Saya tidak biarkan itu terjadi,'' tegas mantan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya itu.

Pihaknya, lanjut Takdir, tidak akan menoleransi masyarakat yang membawa senjata tajam sembarangan di jalan. Sebab, mereka berpotensi menimbulkan aksi kriminalitas. (rid/c15/git/flo/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Investasi Bodong Sudah Keruk Rp 45 Triliun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler