jpnn.com - JAKARTA - Ini kabar gembira bagi para tenaga kerja Indonesia (TKI) di mancanegara. Sebab, pemerintah telah memutuskan untuk menggelontorkan dana Rp 1 triliun kepada para TKI di luar negeri dalam bentuk kredit usaha rakyat (KUR).
Keputusan itu diambil dalam rapat koordinasi tentang KUR di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jumat (26/6). Menurut Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Nusron Wahid, fasilitas KUR itu diharapkan akan menghindarkan pada TKI dari jerat rentenir. “KUR ini berbunga rendah,” katanya usai menghadiri rakor di Kemenko Perekonomian.
BACA JUGA: Bangun 7 Pusat Rehabilitasi untuk 200 Ribu Korban Narkoba
Nusron menjelaskan, KUR itu akan disalurkan ke TKI di tujuh negara. Yakni Singapura, Malaysia, Brunai Darussalam, Hongkong, Taiwan, Korea dan Jepang.
Nusron menjelaskan, mestinya para TKI penerima KUR dikenai bunga dan collection fee sebesar 24 persen. Namun, pemerintah memberikan subsidi bunga 12 persen. “Jadi beban bunga efektif ke TKI hanya 12 persen" sebutnya.
BACA JUGA: KPK Jerat Bupati Morotai Jadi Tersangka Penyuap Akil Mochtar
Mantan anggota Komisi XI DPR yang membidangi keuangan dan perbankan itu menambahkan, dengan KUR maka para TKI bisa menekan biaya untuk pemberangkatan, termasuk saat menjalani pelatihan sebelum penempatan di luar negeri. Rencananya, TKI yang akan diberangkatkan per 1 Juli nanti bakal mulai mendapatkan KUR.
BACA JUGA: Anak Buah SBY Ini Ingin Polri dan Kejaksaan Punya Kewenangan Menyadap seperti KPK
Dengan beban bunga yang ringan, kata Nusron, maka KUR itu pasti akan menjadi pilihan TKI. Sebab, TKI tidak terbebani lagi oleh bunga mencekik.
Nusron menegaskan, upaya meringankan beban bagi TKI itu merupakan bukti bahwa pemerintahan Joko Widodo punya komitmen tinggi tentang perlunya kehadiran negara dalam persoalan warganya. “Ini membuktikan bahwa pemerintah Jokowi berkomitmen dengan Nawacita dalam memberikan perlindungan TKI,” ucapnya.
Guna penyaluran KUR untuk TKI maka BNP2TKI menggandeng perbankan. Yakni BRI sebesar Rp 400 miliar, BNI dan Bank Mandiri masing-masing sebesar Rp 200 miliar. Sedangkan gabungan BII dan Bank Sinar Mas sebesar Rp 200 miliar.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tunjangan Kinerja Ke-13 Plus Rapelan Dibayar Pertengahan Juli
Redaktur : Tim Redaksi