Cegah WNI jadi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang

Minggu, 04 Juni 2017 – 20:44 WIB
Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terus berupaya melakukan pencegahan supaya warga negara Indonesia (WNI) tidak menjadi korban tindak pidana perdagangan orang ke luar negeri.

Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kemenkumham Ronny Franky Sompie menyatakan, salah satu upayanya adalah menyadarkan calon tenaga kerja Indonesia (CTKI) agar berangkat lewat prosedur rekrutmen resmi TKI.

BACA JUGA: Imigrasi Pastikan 16 WNI dari Marawi Hanya Jemaah Tablig

Untuk itu, Imigrasi bekerja sama dengan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) di setiap provinsi, kabupaten/kota, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI).

"Oleh karena itu kami berusaha cegah dan menyadarkan mereka untuk melalui prosedur yang benar," kata Ronny di kantornya, Minggu (4/6).

BACA JUGA: Iwan Gabung Maute Melawan Tentara Filipina, Ayahnya Menangis

Ronny menambahkan, pihaknya akan mencegah pembuatan paspor bagi yang tidak melakukan rekrutmen dengan benar. Terlebih lagi, Ronny menjelaskan, banyak modus operasi yang dilakukan. Mulai dari umrah, ziarah, asisten rumah tangga, cleaning service dan lainnya. "Ini terutama untuk negara di Timur Tengah," tegasnya.

Cara kedua adalah mencegah keberangkatan keluar negeri yang melewati jalur legal atau melalui tempat pemeriksaan Imigrasi (TPI). Dari dua kegiatan itu, Imigrasi bisa menunda pemberian paspor kepada WNI yang ingin kerja keluar negeri.

BACA JUGA: Sudah Dibebaskan Imigrasi Singapura, Ustaz Solmed Masih Sedih

"Sejak 1 Januari - 3 Juni 2017, sudah menunda pemberian paspor 3825 WNI. Ini dilakukan oleh 96 kantor Imigrasi di seluruh Indonesia," katanya.

Selain itu, Imigrasi juga mencegah pemberantakan 783 CTKI nonprosedural. Ini dilakukan oleh 14 TPI bandara.

Ronny menyatakan persoalan maraknya TKI illegal juga harus dicari solusinya. Sekretaris Utama BNP2TKI Hermono mengatakan, memang ada beberapa kasus TKI yang berangkat kerja di luar negeri dibelokkan ke wilayah konflik. Seperti di Yaman dan Suriah. Namun, dia menegaskan, mereka bukan direkrut menjadi anggota kelompok teroris. "Tetapi mereka untuk dipekerjakan di negara-negara konflik itu," katanya di kesempatan itu.

Dia mengatakan, permintaan dari negara-negara yang berkonflik itu harganya lebih tinggi. Berbeda dengan negara yang tidak berkonflik.

"Itu sebabnya pemulangan TKI dari Suriah itu tidak pernah habis karena masuk terus dan permintaannya maupun harganya tinggi," ujarnya.

Menurutnya pula, dari banyak kasus yang ditangani, TKI kebanyakan tidak tahu negara tempat mereka bekerja. "Dia tidak bisa membedakan, tahu-tahunya ternyata berada di daerah konflik," ungkapnya.

Karenanya, dia menegaskan, upaya perang terhadap TPPO harus dilakukan bersama-sama. Sebab, TPPO adalah tindak tindak pidana yang mengorbankan harkat dan martabat manusia.

"Oleh sebab itu kami di sini bersama-sama memerangi dan melakukan penindakan terhadap para pelaku pedagang orang ini," ujarnya.

Direktur Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (PPTKLN), Ditjen Pembinaan Penempatan dan Perluasan Kerja, Kemenaker) Soes Hindharno mengatakan, tidak segan-segan mencabut izin perusahaan yang melanggar aturan mempekerjakan TKI. Setidaknya, kata dia, ada 451 perusahaan yang terdata di Kemenaker.

"Kami tidak segan-segan untuk mencabut izinnya apabila memang benar terbukti," katanya di kesempatan itu.

Saat ini, dia menambahkan, pihaknya tengah membidik tiga perusahaan yang sudah diuntungkan untuk dicabut izinnya.

Namun, pihaknya masih menunggu kelengkapan dari Bareskrim Polri. "Karena kami juga bekerja sama dengan Bareskrim," ujarnya.

Dia menjelaskan, sudah banyak Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) yang telah dicabut izinnya tapi tetap nekat melakukan penempatan.

"Kalau yang sudah terjadi terjadi kami tidak bisa tindaklanjuti, makanya kami serahkan ke aparat penegak hukum,” tuntasnya.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 17 WNI Terjebak Konflik di Marawi Segera Pulang Kampung


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler