jpnn.com, KUTAI KARTANEGARA - Satuan Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, menangkap Muhammad Jailani dan Arief Junaidi yang menjadi pengedar sabu-sabu.
Jailani ditangkap terlebih dahulu di rumahnya di Kecamatan Tenggarong Seberang, Selasa (3/7).
BACA JUGA: Tiang Ranjang Saksi Bisu Perbuatan Wanita Paruh Baya
“Saat dilakukan penggeledahan badan ditemukan satu bungkus kertas putih di lakban yang disembunyikan di celana dalam tersangka,” kata Kasat Resnarkoba Polres Kukar Iptu Romi sebagaimana dilansir laman Prokal, Rabu (4/7).
Dia menambahkan, Jailani mendapatkan sabu-sabu itu dari seseorang yang tidak dikenal di Jembatan Dua, Pasar Sungai Dama.
BACA JUGA: Gerebek Kontrakan Pengedar Sabu-Sabu
Setelah itu, petugas melakukan pengembangan dan berhasil menciduk Arief di Kelurahan Sungai Dama.
“Ini kali kedua kami dapatkan modus yang sama, yakni menyembunyikan narkoba di celana dalam. Pada 16 Mei lalu kami juga amankan pelaku. Pelakunya juga orang Sungai Dama. Modus yang sama. Bisa berarti bosnya sama,” beber Romi.
BACA JUGA: Berita Terbaru Anggota DPRD Hajar Mantan Istri, Kian Ruwet!
Dalam penangkapan kali ini Satreskoba Polres Kukar berhasil mengamankan barang bukti berupa tujuh paket sabu-sabu berat 33,73 gram, satu handphone Samsung, dan satu unit kendaraan roda dua. (pro)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengedar Narkoba Ditangkap, Polisi Sita Senpi Laras Panjang
Redaktur & Reporter : Ragil