Gerebek Kontrakan Pengedar Sabu-Sabu

Senin, 11 Juni 2018 – 19:48 WIB
Sabu-sabu. Foto: JPG

jpnn.com, SURABAYA - Warga Desa Pasinan Lemah Putih, Wringinanom, akhirnya melaporkan Anton Agus Prayitno ke polisi.

Lelaki asal Mojokerto, Jatim itu dicurigai menyimpan narkoba. Dia dibekuk petugas Polsek Wringinanom.

BACA JUGA: Pengedar Narkoba Ditangkap, Polisi Sita Senpi Laras Panjang

Laporan soal Anton itu disampaikan salah seorang warga. Polisi lalu menggerebek kontrakannya.

Benar. Di kamar Anton, ditemukan satu poket sabu-sabu (SS) seberat 1 gram.

BACA JUGA: Narkoba Disembunyikan di Lipatan Potongan Karcis Bus

Benar pula informasi bahwa pemuda 30 tahun tersebut terlibat jaringan narkoba. Khususnya wilayah Gresik Selatan.

"Penyelidikan kami kembangkan," kata Kapolsek Wringinanom AKP Supiyan.

BACA JUGA: Ada Barang Mencurigakan di Celana Dalam Fauzan

Anton dijebloskan ke sel tahanan mapolsek. "Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara," tegas Supiyan. (adi/c7/roz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Inilah Barang Bukti yang Disita Polisi di Rumah Tersangka


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler