jpnn.com, BANDUNG - Seorang pria berinisial AS alias Ujang Kamil, 34, diamankan polisi lantaran membacok pacar istrinya dengan sebilah golok.
Kejadian itu terjadi di Jalan Sukabakti, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung, Minggu (1/9) lalu.
BACA JUGA: Produk Fesyen Bandung Dipamerkan di Hong Kong
BACA JUGA: Jokowi Resmikan Pabrik Esemka, Rocky Gerung Beri Tanggapan Begini
Ujang menyambangi tempat istri kedua dan lelakinya itu dengan berbekal sebilah golok.
BACA JUGA: Residivis Kasus Pencurian Dibacok Berandalan
Kapolsek Kiaracondong Kompol Asep Saepudin menjelaskan, bahwa kasus penganiayaan ini karena dilatarbelakangi rasa cemburu.
“Saat mereka bertemu di depan pelataran rumah, baik Ujang ataupun pria tersebut saling berbicara seperti tidak ada permasalahan,” jelasnya, Sabtu (7/9) saat ekspose perkara di Mapolsek Kiaracondong.
BACA JUGA: Dewi dan Rosalina juga Dibacok Perampok
Kapolsek menambahkan, Ujang pun mengeluarkan goloknya tersebut lantas membacok pria tersebut.
”Setelah itu dirinya pun meninggalkan istri kedua dan prianya. Tak jauh dari lokasi pembacokan istri kedua Ujang berteriak untuk minta tolong,” jelasnya.
Pelaku berhasil diamankan warga tanpa perlawan.
Kapolsek menyebutkan, atas pembacokan yang dilakukan Ujang, korban yang diketahui bernama Cece mengalami luka yang cukup berat. Saat ini Cece pun masih dalam perawatan medis.
BACA JUGA: Rahmatullah Akhirnya Divonis Hukuman Mati
Sebilah golok yang digunakan pelaku untuk membacok korbannya turut diamankan polisi sebagai bukti. Saat ini Ujang pun tengah dalam proses penyidikan sebelum nantinya akan disidangkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Polisi menjerat pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan.
”Ancaman hukuman paling rendah dua tahun penjara,” pungkasnya.(arf)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 3 Daerah Berpeluang jadi Ibu Kota Baru Provinsi Jawa Barat
Redaktur & Reporter : Budi