jpnn.com, JAKARTA - CEO INDODAX, Oscar Darmawan kembali mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terkait penyalahgunaan aset kripto untuk aktivitas ilegal.
Hal ini sejalan dengan maraknya indikasi kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp132 triliun, yang disebutkan oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: CEO INDODAX: Indonesia Berpeluang Besar untuk Mengembangkan Industri Kripto
Bahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dua pejabat yang memiliki aset kripto bernilai miliaran rupiah dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
“Pertumbuhan industri kripto di Indonesia memang sangat pesat. Ini membuka peluang baru bagi banyak pihak, mulai dari kalangan bawah hingga atas. Namun di sisi lain, kita juga harus waspada terhadap potensi penyalahgunaan aset kripto untuk aktivitas ilegal,” ujar Oscar.
BACA JUGA: Penjualan 5 Produk Jasindo Meningkat, Asuransi Satelit Mendominasi
Menurut Oscar penggunaan aset kripto untuk aktivitas ilegal merupakan kesalahan besar, mengingat transparansi alami aset kripto.
"Penggunaan aset kripto seperti Bitcoin untuk pencucian uang sebenarnya dapat dengan mudah terdeteksi. Hal ini karena teknologi dasar dari aset kripto, yaitu Blockchain, memiliki kemampuan untuk memverifikasi dan melacak setiap transaksi. Oleh karena itu, tindakan ilegal semacam ini dapat terungkap dengan cepat," jelas Oscar.
BACA JUGA: Pupuk Kaltim Mulai Proses Revamping Pabrik Tertua
Selain itu, sifat data yang terikat dalam teknologi Blockchain merupakan faktor kunci dalam menjamin transparansi dan keamanan.
Oscar menyebut ada banyak keunggulan yang dapat diperoleh dari teknologi Blockchain, seperti tingkat keamanan yang tinggi, transparansi yang lebih besar, ketidakmampuan untuk mengubah data, dan efisiensi yang meningkat.
"Selain itu, teknologi ini dapat mengurangi biaya operasional dan memudahkan pelacakan pergerakan aset," terang Oscar.
Oscar juga menyoroti bahwa transparansi Blockchain memungkinkan pengguna untuk memantau alur perpindahan aset kripto, meskipun data yang tersedia bersifat pseudonim.
"Walaupun identitas pemiliknya tidak tersedia secara langsung, data transaksi tetap tercatat dan dapat dilacak, bahkan setelah berpindah tangan beberapa kali," seru Oscar.(chi/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Yessy Artada