Cerita Eks Penyidik KPK soal Kerja Bareng Singapura Garap Kasus Korupsi

Minggu, 30 Januari 2022 – 21:30 WIB
Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo. Foto: Dika Rahardjo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menceritakan pengalamannya bekerja sama dengan penegak hukum Singapura dalam menangani tindak pidana rasuah.

Yudi menuturkan negeri jiran itu memiliki lembaga sejenis KPK yang bernama Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB).

BACA JUGA: Eks Penyidik KPK Berharap Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura Segera Diratifikasi

“Singapura welcome dan sangat menyambut baik. Selama saya di KPK pun sudah punya hubungan baiklah dengan teman-teman di CPIB,” kata Yudi kepada JPNN.com, Minggu (30/1).

Menurut Yudi, CPIB sangat kooperatif dalam membantu KPK memeriksa WNI maupun WNA di Singapura yang menjadi saksi kasus korupsi di Indonesia. Pemeriksaan saksi yang bersifat sukarela biasanya dilakukan tim penyidik KPK di CPIB.

BACA JUGA: RI-Singapura Teken Perjanjian Ekstradisi, Koruptor Makin Sulit Bergerak

Namun, di Singapura, pemeriksaan terhadap saksi tindak pidana korupsi di negara lain tidak bisa dilakukan secara paksa. Oleh karena itu, KPK mengundang saksi kasus korupsi yang dibutuhan keterangannya datang ke CPIB.

“Kami undang supaya lebih deket ke CPIB, kalau mereka nggak mau, ya, susah. Enggak bisa dipaksa karena teritori hukumnya sudah beda,” ungkap Yudi.

BACA JUGA: Soal Ratifikasi Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura, Pakar: DPR Bisa Masuk Angin

Mantan ketua Wadah Pegawai KPK itu juga mengomentari perjanjian ekstradisi antara Indonesia dengan Singapura.

Yudi mendorong DPR segera meratifikasi perjanjian yang diteken Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong di Bintan, Kepulauan Riau, pada 25 Januari 2022 itu.

"Ketika ini (perjanjian ekstradisi, red) sudah menjadi legalitas, penegak hukum tentu bisa mengambil suatu langkah-langkah strategis. Misalnya, mengumpulkan data mengenai koruptor yang sembunyi di Singapura ataupun aset-asetnya," kata Yudi Purnomo.(mcr9/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ekstradisi Paulus


Redaktur : Antoni
Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler