jpnn.com - JAKARTA – Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Kamis (14/4), di tengah polemik temuan kerugian negara dalam audit investigatif pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
Namun, Ketua BPK Harry Azhar Aziz mengatakan, pertemuan itu tidak hanya untuk melaporkan soal Sumber Waras. Dia menjelaskan BPK juga melaporkan kinerja pelaksanaan keuangan negara semester II, Juli-Desember 2015.
BACA JUGA: KPK Harus Naikkan Kasus Sumber Waras ke Penyidikan
Dia menegaskan, karena Presiden Jokowi adalah pemimpin negara maka berhak juga tahu apa yang terjadi di wilayah kekuasaannya. Karenanya, BPK kemudian melaporkan persoalan hasil audit Sumber Waras.
"Kami mengambil kesempatan untuk menyampaikan itu. Karena ini isu publik, presiden berhak tahu segala yang terjadi di negaranya," kata Harry saat diskusi "Pro Kontra Audit Sumber Waras" di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/4).
BACA JUGA: Misteri Transfer Rp 755 Miliar di Malam Tahun Baru
Harry menjelaskan, dalam kesempatan itu anggota III BPK yang juga koordinator audit investigatif Sumber Waras bernama Edi memberikan paparan di hadapan presiden. Termasuklah temuan kerugian negara Rp 119 miliar. "Presiden mendengarkan dengan baik," kata Harry.
Menurut dia, presiden mengatakan semua yang dilaporkan BPK akan ditindaklanjuti. Termasuk laporan kinerja keuangan semester II maupun soal Sumber Waras.
"Akan ditindaklanjuti sesuai kelembagaan masing-masing," paparnya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Kasus Sumber Waras Sudah Jelas
BACA ARTIKEL LAINNYA... Abu Bakar Baasyir dan Freddy Budiman Dikeluarkan dari Lapas
Redaktur : Tim Redaksi