Cerita Timsel Calon Anggota KPU tentang Maraknya Intervensi

Sabtu, 28 April 2018 – 11:04 WIB
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Timsel calon anggota KPU provinsi mengungkap maraknya intervensi untuk meloloskan nama-nama tertentu.

’’Timsel sudah menyerahkan hasil seleksi ke KPU untuk diuji kepatutan dan kelayakan,’’ kata Titi Anggraini, anggota timsel, dalam diskusi rekrutmen penyelenggara pemilu dan komitmen afirmasi perempuan di Media Center KPU, Jumat (27/4).

BACA JUGA: Titi Sodorkan Tiga Opsi Mengganti Cakada Korupsi

Seleksi dilakukan di 16 provinsi. Di antaranya, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Tengah, DKI Jakarta, dan Bengkulu. Total, ada 172 calon yang lolos. Perinciannya, 142 laki-laki dan 30 perempuan. ’’Jumlah keterwakilan perempuan hanya 17,44 persen. Masih minim sekali,’’ tuturnya.

Padahal, kata dia, keterwakilan perempuan sangat penting. Perempuan yang menjadi anggota KPU bisa menentukan terjaminnya pemenuhan hak politik perempuan, baik sebagai pemilih maupun peserta pemilu.

BACA JUGA: Iluni UI Minta Jokowi Tolak Pati Polri jadi Pj Gubernur

Titi menyatakan, proses seleksi tidak mudah. Sebab, banyak intervensi dari luar. Dia bahkan pernah dihubungi seseorang yang mendukung salah seorang calon. ’’Dia hanya menjelaskan sosok calon. Istilahnya merekomendasikan, tapi tidak sampai menekan,’’ jelasnya.

Ada anggota timsel lainnya yang mendapat tekanan dari luar. Bahkan, ada yang mengancam mengerahkan massa jika calonnya tidak lolos.

BACA JUGA: Pentolan Perludem Jadi Duta Demokrasi Internasional

Direktur eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) itu mengungkapkan, intervensi paling banyak berasal dari kelompok atau organisasi masyarakat (ormas). Namun, dia enggan menyebutkan nama ormas yang melakukan intervensi tersebut.

Sebagai timsel, dia tetap berpedoman terhadap aturan. Jika calon itu tidak memenuhi syarat, pihaknya tidak akan meloloskannya. Ibu satu anak tersebut menegaskan bahwa calon yang tidak layak tidak bakal diloloskan. ’’Semua sudah ada prosedurnya,’’ ungkapnya.

Sekarang, lanjut alumnus Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) tersebut, kewenangan berada di tangan KPU pusat. Siapa yang lolos bergantung pada hasil uji kepatutan dan kelayakan.

Ketua Umum Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Dwi Septiawati menuturkan, timsel dan KPU harus tegas menolak berbagai bentuk intervensi. ’’Intervensi akan merusak sistem demokrasi kita,’’ terang dia. Sebab, para anggota KPU sangat menentukan kualitas demokrasi pada masa mendatang.

Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengungkapkan, pihaknya mulai melakukan fit and proper test. ’’Kami jamin calon yang dipilih adalah mereka yang memenuhi syarat,’’ ujarnya. Dia memperkirakan, pada pertengahan atau akhir Mei, proses fit and proper test sudah rampung. (lum/byu/c14/oni)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler