Cetak Surat Suara DIjaga Ketat

Selasa, 19 Agustus 2008 – 20:34 WIB

      JAKARTA - Sepertinya KPUD Sumatera Selatan tak mau kecolongan
oleh oknum tak bertanggung jawab dengan hilangnya selembar surat
suaraPencetakan surat suara pun diperketat

BACA JUGA: Duet Mahfud-Mukthie Pimpin MK

Pengamanan di lokasi
percetakan di PT Panton Pauh Putra, Jalan Raya Pasar Minggu, RT 12/01,
Kelurahan Pejanten Timur, Jakarta Selatan dibuat berlapis.
      JPNN yang menyambangi lokasi itu sempat 'dihadang' oleh petugas
berpakaian preman dan berpakaian lengkap
Bukan itu saja, satuan
pengamanan (satpam) percetakan juga mendata para tamu yang datang,
sekaligus meminta tamu untuk mencantumkan apa tujuan dan siapa yang
hendak ditemui.
      "Maaf mas,  Anda siapa dan ada keperluan apa," tanya Anton,
satpam percetakan itu menyapa dengan sorot mata tak berkedip.
      "Silahkan isi dulu buku ini

BACA JUGA: KPK Bidik Ismeth Abdullah

Setelah itu Anda bisa ketemu dengan
petugas dari KPU Sumsel dan bapak-bapak polisinya
Silahkan," seru
Anton, setelah dijelaskan maksud kedatangan ke percetakan itu.
      Reporter JPNN pun menyambangi sejumlah aparat yang berpakaian lengkap dan
berpakaian preman yang berjaga-jaga di mulut gedung percetakan

BACA JUGA: Banyak Caleg yang Narsis

Mereka
itu antara lain AKP Naradepa SH dan Brigadir Hery Heryadi SH, keduanya
diutus dari Polda SumselSelain itu, ada juga Bripka Aryono Santoso
dan Aiptu Supriyadi, keduanya dari Polda Metro Jaya, DKI JakartaDan
seorang lagi, Syahmaludin SH, Kasubag Hukum KPU Sumsel.
      Bahkan, sembari wawancara, wartawan koran ini pun sempat di
jeprat-jepret oleh petugas 'intel' dengan kamera digital sakunya.
"Semua yang kesini memang ada datanyaTermasuk petugas yang menjaga
juga terdokumen dengan baikJadi pengamanan disini benar-benar ekstra
ketatPetugas masuk ke ruang percetakan pun harus diperiksa tas-nya,"
beber Syahmaludin.(gus/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Permadi Minta Kapolri Kendalikan Anak Buah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler