Chairuddin: Pak Wiranto Perekat Hanura

Kamis, 10 November 2016 – 19:39 WIB
Ketum Hanura nonaktif Wiranto. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Sikap Wakil Ketua Dewan Penasihat Partai Hanura Djafar Badjeber dinilai aneh oleh Wakil Ketua Umum Chairuddin Ismail. 

Pasalnya, di satu sisi Djafar mengaku ingin memberi nasihat, namun bukannya mendatangi Chairuddin di DPP, justru menyampaikannya di televisi. 

BACA JUGA: Buni Yani Minta Pemprov DKI Diperiksa dalam Kasus Video Ahok

"Dia katakan mau menasehati, kenapa tak datang menasehati saya, kok di televisi," ujar Chairuddin, di DPP Hanura, Kamis (11/10).

Selain itu, pernyataan Djafar kata Chairuddin, juga tidak tepat. Terutama terkait perlunya digelar musyawarah nasional luar biasa (munaslub), karena masa jabatan Pelaksana Harian Ketua Umum Hanura sudah berakhir. Chairuddin diketahui menjabat sebagai Plh ketua umum sejak 29 Juli lalu. 

BACA JUGA: Hanura Anggap Kasus Ahok Masalah Kecil, Tapi Memang Sensitif

"Djafar enggak ngerti, karena tak pernah hadir di sini. Ini saja rapat penasehat beliau tak pernah datang. Kalau itikad baik, kan mendatangi saya, tanya dulu. Bukan mengirim surat yang saya enggak pernah terima. Saya enggak tahu dia kirim surat ke presiden," ujar Chairuddin. 

Menurut Chairuddin, laporan yang diterima DPP justru pernyataan tegas seluruh pengurus DPC dan DPD yang menolak dilakukannya munaslub. 

BACA JUGA: Kalahkan KPK di Praperadilan, Mantan Bupati Jadi Tersangka Lagi

"Pernyataan DPC dan DPD karena menilai sangat membutuhkan kehadiran Pak Wiranto (tetap menjabat ketua umum, meski kini menjabat Menko Polhukam,red). Karena Pak Wiranto bukan hanya sekadar tokoh, tapi sekaligus perekat di tubuh Hanura," ujar Chairuddin.

Saat ditanya apakah Hanura akan menjatuhkan sanksi pada Djafar, Chairuddin yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua Umum ini mengatakan, hal tersebut sepenuhnya diserahkan pada kebijakan partai. 

Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Penasihat Partai Hanura Djafar Badjeber mengatakan, dalam AD/ART partai disebutkan, jabatan Plh Ketum hanya tiga bulan.

"Charuddin menjabat sejak 29 Juli 2016 dan artinya akan berakhir mandatnya pada 29 Oktober 2016. Kami meminta DPP menyelenggarakan munaslub," kata Djafar.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK: Selamat Berkumpul dengan Keluarga Pak Antasari


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler