jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar bebas dari penjara tepat di peringatan hari Pahlawan, 10 November 2016.
Ketua KPK Agus Rahardjo mewakili lembaga dan jajarannya mengucapkan selamat atas bebasnya Antasari.
BACA JUGA: Instansi Pusat dan Daerah Semakin Kekurangan PNS
"Kami mengucapkan selamat kepada Pak Antasari sudah menjalani masa hukuman dan sekarang sudah bebas. Selamat berkumpul lagi dengan keluarga," kata Agus di Gedung KPK, Kamis (10/11) sore.
Agus mengatakan, KPK tetap ingin menjalin silaturahmi dengan Antasari.
BACA JUGA: Terkait Kasus Ahok, Hanura Minta Semua Pihak Menghormati
"Siapa pun pimpinan yang pernah di KPK kami tetap berhubungan dengan baik," ujarnya.
Menurut Agus, Wadah Pegawai KPK akan mengundang Antasari, Jumat (10/11) pukul 14.00 ke bekas kantornya di Jalan Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, itu.
BACA JUGA: KPK Perkuat Bukti untuk Jerat Mantan Petinggi Lippo Group
Undangan sudah disampaikan ke Antasari. KPK berharap mantan jaksa itu bisa memenuhi undangan.
"Pimpinan sekarang serta staf tetap merupakan keluarga dan menjalin silaturahmi dengan beliau," katanya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Maaf Ya, Rekrutmen CPNS Ditunda
Redaktur : Tim Redaksi