"Mereka dikenakan wajib lapor
BACA JUGA: Kali Ini, Candra-Bibit Diperiksa 9 Jam
Tapi itu hal yang biasa dalam penyidikanTerkait pemeriksaan kali ini, Luhut menyampaikan bahwa Chandra dan Bibit diajukan masing-masing 50 dan 60 pertanyaan, yang semuanya berhubungan dengan kewenangan KPK
BACA JUGA: Jampidsus : Tersangka Bisa Tambah
Termasuk soal perundang-undangan tentang pencekalan"Mereka sudah ada SOP-nya
BACA JUGA: SBY Bersuara soal KPK
Yang tanda tangan kan satu orang saja untuk mengeluarkan pencekalan tersebutTetapi atas dasar pengetahuan pimpinan yang lain, karena tidak setiap hari semua pimpinan KPK berkumpul," terangnya.Masih soal kewenangan KPK yang mengeluarkan dan mencabut status cekal terhadap Dirut PT Masaro Anggoro Widjaya dan Joko Tjandra, Luhut berpendapat substansi tersebut sebenarnya masuk dalam wilayah administrasi hukumIa justru menanyakan di mana unsur tindak pidananya.
"Kalau misalkan pencekalan itu dipaksakan, maka harusnya adalah lembaga itu dipraperadilkanBukan diselidiki, disidik dan kemudian dijadikan tersangka," papar Luhut.
Sementara itu pengacara Chandra, Bambang Wijoyanto, menambahkan bahwa pemeriksaan terhadap kliennya sudah selesai sekitar pukul 18.00 WIBBibit sendiri telah selesai lebih dahulu diperiksa, kemudian baru Chandra HamzahNamun kata Bambang pula, sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan ulang terhadap jawaban-jawaban yang kemungkinan dapat menimbulkan interpretasi lain.
Dalam pemeriksaan tersebut kata Bambang, terjadi perdebatan-perdebatan terkait masalah kewenangan untuk mencekal dan mencabut pencekalan yang dipersoalkan ituPada dasarnya katanya, pimpinan KPK memang berwenang melakukan pencekalan.
"Tetapi yang menjadi pertanyaan adalah, harusnya yang menguji persoalan ini adalah pihak yang dirugikan terkait pencekalan tersebutYang berwenang mempersoalkan pencekalan itu, ya, Anggoro dan Joko TjandraBukannya polisi," ungkapnya.
"Harusnya polisi kan mewakili kepentingan masyarakat seluruh IndonesiaBukan kepentingan orang per orang," lanjut Bambang, kendati masih sempat menyampaikan apresiasinya kepada polisi atas pemeriksaan yang berlangsung lancar(mas/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... RUUK Jogja Bukan Milik Satu Orang Saja
Redaktur : Tim Redaksi